TNI Polri Dan Satpol PP Masuk Pelosok Desa, Razia Prokes Untuk Cegah Covid-19

Sanksi Bersih2 Pelanggar Prokes
BLORA - Berbagai upaya terus dilakukan oleh aparat gabungan di Kabupaten Blora Jawa Tengah, untuk menekan seminimal mungkin penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten perbatasan Jawa Tengah dengan  Jawa Timur tersebut.

Dengan diberlakukannya sanksi Perbup No. 55 Tahun 2020, petugas gabungan Satpol PP, Kodim 0721, serta Polres Blora bersama instansi terkait lainnya gencar menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (Prokes), bukan hanya dalam kota atau pusat keramaian saja, namun razia protokol kesehatan juga dilakukan hingga pelosok desa.

Seperti yang dilakukan di wilayah kecamatan Jepon, dimana petugas gabungan dari Satpol PP, Koramil serta Polsek Jepon, Senin, (21/09/2020) menggelar razia protokol kesehatan di kawasan jalan Jepon - Turirejo.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK melalui Kapolsek Jepon Iptu Supriono,SH,MH mengungkapkan bahwa razia protokol kesehatan hari ini digelar di dua titik yaitu di kawasan pasar kambing kelurahan Jepon serta di pertigaan desa Turirejo. Mengenai dipilihnya dua lokasi tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa lokasi pasar kambing dan pertigaan desa Turirejo adalah salah satu titik berkumpulnya warga, terutama dalam transaksi jual beli, dimana banyak pedagang sayuran maupun makanan yang membuka lapaknya dilokasi tersebut, apalagi dipasar kambing jepon, setiap pasaran pahing dan kliwon ramai dikunjungi warga dari berbagai penjuru Blora.

"Intinya kita ajak warga patuh protokol kesehatan, jika ditemukan warga yang melanggar, maka akan kita berikan sangsi sesuai aturan yang ada," kata Kapolsek Jepon.

Razia masker yang digelar di desa Turirejo tersebut sempat mengagetkan warga setempat, Jari, salah satu warga genengan Desa Turi mengaku kaget, namun secara khusus mengapresiasi.

"Sempat kaget tadi, kok banyak petugas disini, tidak seperti biasanya. Namun secara pribadi saya dukung razia ini, jujur saja di desa masih ada warga yang membandel, seperti tidak memakai masker," Ucap pria yang membuka Toko Elektronik di Turi.

Dalam razia protokol kesehatan tersebut setidaknya petugas gabungan memberikan sangsi sosial untuk kerja bakti membersihkan lingkungan kepada 41 pelanggar, setelah diberikan sanksi sosial, diberikan masker gratis untuk dipakai.

Sementara itu, Camat Jepon Ani Wahyu Kumalasari,S.Stp,MA membeberkan bahwa razia protokol kesehatan oleh petugas gabungan diwilayahnya akan terus digelar berkelanjutan, harapanya dapat menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga kegiatan perekonomian warga bisa terus berjalan namun aman dari Covid-19.

"Razia akan terus digelar, tentunya dengan sinergitas aparat gabungan, diharapkan dapat menekan sekecil mungkin penularan Covid-19, terutama diwilayah Kecamatan Jepon," Ucap Camat yang juga seorang Bhayangkari ini. (ADY/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »