Uang Pecahan Rp.75.000,- |
BLORA - Bupati Blora H. Djoko Nugroho meluncurkan (launching) penggunaan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia bersama Bank Jateng untuk transaksi pembayaan pajak daerah dan PBB P2.
Launching dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dengan dihadiri Kepala OPD terkait, para Camat dan kalangan perbankan, Senin (21/09/2020) lalu.
Acara ditandai dengan penekanan tombol digital di video wall oleh Bupati, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, serta Direktur Operasional dan Digital Banking Bank Jateng.
Dalam sambutannya, Djoko Nugroho mengapresiasi pelaksanaan launching Aplikasi QRIS Pajak Daerah dan PBB P2 di Kabupaten Blora, kerjasama Bank Indonesia, Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, yang dilanjutkan dengan penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000,-. (tujuh puluh lima ribu rupiah) edisi kemerdekaan RI ke-75.
“Ini acara yang luar biasa. Terimakasih BI dan Bank Jateng yang sudah banyak membantu kita dalam menyukseskan pembangunan dan perekonomian kita. Kegiatan ini berkualitas, semuanya menggunakan kartu non-tunai, Blora top," kata Bupati Blora.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Andry Prasmuko, berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Blora karena dalam tempo waktu yang singkat setelah Sekda mengikuti sosialisasi QRIS ternyata ditindaklanjuti dengan cepat.
“Ini pertama kalinya kami datang ke Kabupaten di Jawa Tengah untuk melaunching QRIS ini. Ini adalah salah stau alternative pembayaran non-tunai,” kata Andry.
Usai launching, dilanjutkan Penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp75.000,00 dari Perwakilan BI Jawa Tengah sebanyak 2131 lembar kepada Pemkab Blora melalui PD BPR Blora Arta.
Untuk diketahui, uang pecahan edisi khusus Rp75.000,00 ini akan dibagikan kepada seluruh ASN yang sudah memesan sesuai identitas KTP. (WN/Red)
0 comments:
Post a Comment