Kasat Narkoba dan Kasubbag Humas Jumpa Pers |
Kasat Narkoba AKP
Suparlan menerangkan bahwa data pengungkapan kasus narkoba Polres blora mulai
Mei sampai dengan Agustus 2016 yaitu sebanyak 1 kasus Miras (P21 nomor
B-1438/0.328/Epp.2/08/2016 tanggal 9 Agustus 2016 )
dan 2 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka perempuan sebanyak 1 (Satu), laki –
laki sebanyak 2 (Dua), Tersangka di jatuhi pasal 114 ayat (2) dan pasal 112
ayat (2) Jounto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba berkas
perkara selesai P21.
Perbandingan kasus
narkoba dari Triwulan satu dibanding Triwulan sebelumnya tahun 2016 mengalami
peningkatan dimana jumlah laporan pada Triwulan satu. “Dengan adanya
peningkatan kinerja kami dari pihak kepolisian khususnya Polres Blora terus
meningkatkan kinerja pemberantasan narkoba diwilayah kabupaten Blora,“ ujar
Kasat Narkoba AKP Suparlan
Kegiatan tersebut
dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya diwilayah
kabupaten Blora tentang peredaran narkoba, Kegiatan berjalan lancar dan tertib.
(adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment