Tersangka Dan Kapolres Blora AKBP Surisman |
Blora,- Berkat kerja keras team Resmob Sat Reskrim Polres Blora bersama
team Resmob Polda Jawa Tengah, tiga kali 24 jam akhirnya berhasil dapat
mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di saluran air (11/08)
sekitar pukul 10.00 wib di RT.05 RW.02 Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen.
Menurut Kapolres
Blora AKBP Surisman keberhasilan meringkus pelaku pembunuhan terhadap pegawai
negeri sipil Suparman warga Kecamatan Porwodadi
Kabupaten Grobogan, yang mayatnya ditemukan kemarin, di Kecamatan Ngawen berkat
kejelian anggotanya dalam mengurai akar permasalahan dan hasil olah tempat
kejadian perkara.Yang terlebih dahulu menulusuri siapa suparman dan apa
aktifitasnya sebelum terbunuh, dan akhirnya Resmob Sat Reskrim Polres Blora
dapat mengumpulkan data serta meringkus Tersangka Saiful Anwar warga Desa
Paseban, Kecamatan Kebunagung Kabupaten Demak sabtu (13/08) yang diketahui
ternyata masih kawannya sendiri. “Tersangka ingin menguasai harta korban, yakni
sebuah mobil dan sejumlah uang,” kata AKBP Surisman.
Kapolres Blora AKBP
Surisman menambahkan saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Blora guna
penyidikan lebih lanjut, tersangka terancam hukuman mati. sedangkan untuk
kepentingan proses hukum selanjutnya Kasat Reskrim Polres Blora AKP Asnanto
juga diminta untuk pengembangan kasus dimungkinkan ada tersangka lainnya. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment