Harus 2 Kali, Polisi Kunduran Bubarkan Acara Resepsi Bandel

Artis Penyanyi Organ Tunggal
Di Mapolsek Kunduran
BLORA - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kunduran, Polres Blora, Polda Jawa Tengah membubarkan paksa acara resepsi pengantin beserta orgen tunggalnya Rabu (24/03/2020) lalu.

Ini dilakukan karena adanya maklumat Kapolri untuk melarang warga melakukan kegiatan hajatan, saat mewabahnya Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Acara resepsi itu, berada dirumah salah satu warga desa Karanggeneng, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora Dalam acara tersebut menggelar live musik orgen tunggal dari Purwodadi Grobogan  dengan tiga artis penyanyi.

Awalnya petugas sudah memberikan edaran maklumat dari Kapolri dan datang dengan baik - baik memperingatkan agar jangan melakukan kegiatan yang mengundang massa termasuk dalam resepsi pernikahan.

Mengingat situasi negara dalam keadaan Kejadian Luar Biasa (KLB), Dan sedang menggalakkan pencegahan atau memotong mata rantai penularan Corona Virus Desease (covid-19).

"Saya sesuai SOP sudah memperingatkan warga, kalau punya hajatan besar ditunda dulu, untuk mengurangi kegiatan yang mengundang kerumunan warga," ucap Kapolsek Kunduran Lilik Eko melalui Kanit Reskrim Aiptu Edi Sutrisno (Kamis, 26/03/2020)

Menurut Aipda Edi sebelumya setelah diperingatkan acara live musik berhenti, namun setelah petugas pulang, mereka main lagi seolah mengejek petugas.

Karena banyaknya warga  yang melaporkan kejadian itu, bahkan ada yang menguploud acara sebagai status di Whatsapp dengan terpaksa petugas datang kembali untuk menghentikan paksa dengan menyita organ dibawa ke Mapolsek Kunduran,  kru dan penyanyi  mengikuti dari belakang.

"Karena banyak yang lapor, menuai protes berbagai kalangan terpaksa kami menyita organnya biar berhenti, dan bisa buat pelajaran yang lain," tegas  Aiptu Edi

Sementara itu, kru musik dari purwodadi, karena alat musiknya disita, rombongannya datang ke Mapolsek Kunduran sekaligus dimintai keterangan.

"Sebenarnya saya sudah tahu aturannya, kami hanya memastikan datang ketempat itu, menanyakan siapa yang bertanggungjawab, kami minta maaf atas kejadian ini," kata Syaiful Anam sebagai pimpinan rombongan organ tunggal Grobogan itu.

Dia sendiri mengaku di Purwodadi juga sebagai tenaga medis. Dia juga setuju banget dengan himbauan dan tindakan tegas dari aparat Kepolisian Sektor Kunduran.

"Saya pribadi setuju banget dengan tindakan  ini. Karena saya juga tenaga medis, ini hanya salah paham," pungkas Syaiful Anam. (ADY/RED)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »