Aksi Protes Geram Jalan Kaki |
Termasuk kaum buruh migran yang merasa dilecehkan oleh omongan oknum anggota DPRD dari partai Hanura H.M. Warsit.
Protes juga dilayangkan oleh sejumlah aktivis Blora yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) yang dipimpin Eko Arifianto.
Geram melakukan aksi jalan kaki dari Alun - Alun Kota Blora menuju gedung DPRD Jalan A. Yani, yang jaraknya kurang lebih 4 kilometer.
Uniknya dalam aksi jalan kaki itu mereka mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, yang terbuat dari jashujan hingga masker safety.
Dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Kenekatan kunker DPRD Blora ke Lombok dan penolakan pemeriksaan oleh Dinkes adalah bukti tidak adanya empati dan pembangkangan hukum terhadap pemerintah Republik Indonesia, pada penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19.
"Kami Geram melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blora, untuk segera memproses oknum anggota DPRD yang marah marah saat diperiksa," ucap Kotak panggilan akrab Eko Arifianto.
Menurutnya oknum tersebut juga telah menghina kaum buruh migran dengan ucapan kasar, dan merendahkan kaum buruh.
"Saya berharap BK segera bertindak keras terhadap oknum yang telah menghina dan merendahkan kaum buruh migran," imbuh Kotak.
Surat protes keras dari Geram itu diterima langsung, ketua BK Mujoko dari Partai bergambar Kepala Banteng moncong putih dan Ketua DPRD Kabupaten Blora.
"Saya terima surat ini, akan saya rapatkan dulu dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Kehormatan (BK) hasilnya nanti saya beritahu," kata Mujoko
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum meminta maaf atas kekasaran oknum anggota DPRD dari partai Hanura yang videonya telah viral di media sosial, media cetak, Online maupun Televisi.
"Saya selaku yang dituakan meminta maaf atas viralnya video itu, dan kami akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk," pungkas Mbah Dasum panggilan akrab H.M.Dasum. (Jwn/Red)
0 comments:
Post a Comment