Pemulangan Jamaah Calon Haji Korban Paspor Fillipina |
Blora,- Plt Sekda Blora Ir. Sutikno Slamet mewakili Bupati Blora H.
Djoko Nugroho menerima dua Jamaah Calon Haji yang merupakan korban Paspor
Fillipina di Kantor Bupati Blora. (05/09/2016). Kedua Jamaah Calon Haji
dijemput oleh Kabag Kesra Setda Blora di Semarang setelah mendapat informasi
dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kedua Jamaah Calon
Haji yang gagal menunaikan ibadah Haji ini bernama Kaswan Rasiban Djoyo (47),
dan istrinya Siti Nur Asiyah (40) yang berasal dari
Kecamatan Sambong. Kaswan Rasiban yang merupakan Guru di SDN 1 Biting,
menggunakan Ramana Tour and Travel sebagai penyedia jasa Haji.
Camat Sambong Luluk
Kusuma Agung Ariadi, S.STP menyampaikan bahwa korban tinggal di Kedewan yang
merupakan rumah mertua. Sedangkan untuk KTP berasal dari Giyanti, Kecamatan
Sambong.
Kaswan Rasiban
beserta istri meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Blora karena sudah
merepotkan. Niat awal untuk beribadah Haji kini sirna.
Plt Sekda Blora Ir.
Sutikno Slamet berpesan agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh
masyarakat Blora. Masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih penyedia jasa
haji agar terhindar dari penipuan. Sehingga niat untuk beribadah dapat
terlaksana dengan baik dan menjadi berkah.
Meskipun korban
telah berikhtiar untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima, akan tetapi belum
diridhoi oleh Allah. Semoga di tahun 2030 nanti korban dapat menunaikan ibadah
Haji sebagai pengganti kegagalan ibadah tahun ini. Pemerintah Kabupaten Blora
memberikan semangat kepada korban untuk tidak tertekan saat berada di
masyarakat dan menjadikan masalah ini sebagai beban pikiran. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment