Penanda Tanganan MOU BPJS Kesehatan Dengan Pemkab Blora |
Blora,- Guna mengoptimalisasikan penyelenggaraan jaminan sosial bidang
kesehatan di wilayah Kabupaten Blora, khususnya di jajaran pegawai satuan kerja
perangkat daerah (SKPD). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Cabang Pati, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of
Understanding (MoU) dengan Pemkab Blora. (01/09/20916)
Bertempat di ruang
pertemuan Bupati, penandatanganan MoU antara BPJS
Kesehatan Cabang Pati dan Pemkab Blora dilakukan oleh dr.Rahmad Widodo dengan
Bupati H.Djoko Nugroho disaksikan oleh Plt Sekda Kabupaten Blora Ir.Sutikno
Slamet, Asisten 2 dan segenap kepala SKPD.
Dalam sambutannya,
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati dr.Rahmat Widodo menyampaikan bahwa tujuan
diadakannya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut guna memperjelas
perluasan kepetaan wilayah BPJS Kesehatan di Kabupaten Blora. “Tidak hanya
peserta mandiri, dengan adanya kesepakatan ini harapannya nanti kami dari BPJS
Kesehatan akan tindaklanjuti ke pegawai kantor-kantor SKPD. Sehingga layanan
jaminan sosial ini akan lebih banyak dirasakan manfaatnya,” ungkap dr.Rahmat
Widodo.
Adapun Bupati
H.Djoko Nugroho menekankan agar adanya penandatanganan MoU ini bisa benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Saya minta semua warga yang telah
menggunakan BPJS Kesehatan untuk didata tiap kecamatan hingga desa. Sehingga
pemerintah bisa mengecek dengan mudah siapa saja yang telah menjadi anggota
BPJS, dan siapa yang belum,” ucap Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
dr.Henny Indriyanti.
Bupati tidak mau
ada kasus lagi disaat pasien berobat menggunakan BPJS ternyata tidak bisa
tertangani hanya karena kelas iuran BPJS nya tidak cukup untuk membiayai
pengobatan. “Jika ada kasus seperti itu, tolong pihak rumah sakit atau BPJS
bisa sesegera mungkin menghubungi keluarganya agar kelas iuran BPJS nya bisa
dinaikkan, bukan terus membiarkan pasien begitu saja. Ini nyawa lho, jangan
dibuat main-main,” tegas Bupati.
Bupati berharap
BPJS kedepan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada anggotanya,
begitu juga dengan rumah sakit dan puskesmas. “Jangan mentang-mentang berobat
menggunakan BPJS, lalu penanganannya seenaknya sendiri,” lanjutnya.
Sementara
itu, berdasarkan data yang ada di Dinas Kesehatan, warga Blora yang telah
terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan telah berjumlah 400 ribuan jiwa lebih.
Dengan kata lain hampir 50 persen penduduk Kabupaten Blora telah menjadi
pengguna jaminan sosial di bidang kesehatan tersebut. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment