WARGA BLORA BERSAMA PEMKAB BLORA TOLAK RADIKALISME & TERORISME DI KABUPATEN BLORA

Penandatanganan Kesepakatan Tolak Radikalisme dan
Tolak Terorisme
Blora,- Merebaknya pemberitaan tentang gerakan radikalisme dan terorisme di berbagai wilayah yang ada di Indonesia maupun di luar negeri, membuat Pemkab Blora beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora dan segenap elemen masyarakat menegaskan diri untuk menolaknya radikalisme dan terorisme.
Penegasan penolakan radikalisme dan terorisme diwujudkan dalam sebuah Apel Bersama di Alun-alun Blora, (25/07/2016) yang diikuti jajaran Polres Blora, anggota Kodim 0721/Blora, prajurit Yonif 410/Alugoro, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Satpol PP, organisai keagamaan, pendidikan dan sosial Kabupaten Blora. Hadir secara langsung Bupati Blora, Djoko Nugroho sebagai pimpinan apel yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara tegas menolak dan mengutuk aksi teror dan gerakan radikalisme. “Kita hidup berbangsa bernegara harus mau menaati aturan demi keamanan dan keselamatan bersama. Sepak bola saja diatur, ada kartu kuning dan kartu merah. Jadi sudah sewajarnya kalau pengen hidup tertib dan aman, harus mau diatur,” ujarnya.
Kepada para orang tua, mantan Dandim Rembang ini meminta agar lebih sering melakukan komunikasi dengan anak-anaknya yang sedang menempuh sekolah di luar kota. “Paham radikalisme bisa berkembang melalui kegiatan organisasi kepemudaan. Kita harus bisa mengontrol kegiatan anak-anak agar tidak tergabung dalam organisasi yang bersifat radikal,” lanjutnya.
Sambutan Bupati Blora Apel Tolak Radikalisme Dan
Tolak Terorisme Di Alun2 Kota Blora
Kokok, sapaan akrab Djoko Nugroho juga menegaskan bahwa apel bersama tolak radikalisme tidak hanya digelar di Alun-alun saja. Ke depan, ia meminta kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. “Jangan beri celah radikalisme dan terorisme berkembang di Blora,” tegasnya.
Apel dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama untuk meningkatkan kewaspadaaan masyarakat Blora terhadap faham radikalisme dan terorisme. Kesepakatan itu di antaranya mengutuk setiap tindakan atau aksi bunuh diri yang mengatasnamakan agama, menolak segala bentuk radikalisme maupun terorisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetap setia dengan menjaga keutuhan NKRI, siap bekerja sama dengan instansi dan lembaga dalam menjaga kemanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Blora.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat mulai MUI Kab.Blora, PC NU Kab.Blora, PD.Muhammadiyah Blora, DPD LDII Kab.Blora, pimpinan Ponpes Khozinatul Ulum, Ponpes Al Hikmah Ngadipurwo, Badan Kerjasama Gereja Blora, FKUB, FKDM, FPBI, Sedulur Sikep Samin, FKPPI, KNPI, Banser NU, Kokam Muhammadiyah, Muslimat NU Blora, Aisyiah, IPSI, KOMASCIPOL, serta Senkom Kabupaten Blora, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Blora dan pimpinan Forkopimda.
Kapolres Blora AKBP Surisman SIK, MH menyatakan bahwa hingga saat ini wilayah Kabupaten Blora masih dalam kondisi aman. “Belum ada titik rawan radikalisme dan terorisme yang terdeteksi. Namun demikian, kita tetap melakukan tindakan kewaspadaan hingga seluruh pelosok desa. Kegiatan patroli tetap terus dilakukan,” terangnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

DPRD Blora Terima Audiensi Kelompok Masyarakat Jurangjero

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, Komisi A  menerima audiensi dari masyarakat Jurangjero, kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora Jawa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »