Penandatanganan Kesepakatan Tolak Radikalisme dan Tolak Terorisme |
Blora,- Merebaknya pemberitaan tentang gerakan radikalisme dan
terorisme di berbagai wilayah yang ada di Indonesia maupun di luar negeri,
membuat Pemkab Blora beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Blora dan segenap elemen masyarakat menegaskan diri untuk
menolaknya radikalisme dan terorisme.
Penegasan
penolakan radikalisme dan terorisme diwujudkan dalam sebuah Apel Bersama di
Alun-alun Blora, (25/07/2016) yang diikuti jajaran Polres Blora, anggota Kodim
0721/Blora, prajurit Yonif 410/Alugoro, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Satpol
PP, organisai keagamaan, pendidikan dan sosial Kabupaten Blora. Hadir secara
langsung Bupati Blora, Djoko Nugroho sebagai pimpinan apel yang dimulai pukul
09.00 WIB.
Dalam sambutannya,
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk secara tegas menolak dan
mengutuk aksi teror dan gerakan radikalisme. “Kita hidup berbangsa bernegara
harus mau menaati aturan demi keamanan dan keselamatan bersama. Sepak bola saja
diatur, ada kartu kuning dan kartu merah. Jadi sudah sewajarnya kalau pengen
hidup tertib dan aman, harus mau diatur,” ujarnya.
Kepada
para orang tua, mantan Dandim Rembang ini meminta agar lebih sering melakukan
komunikasi dengan anak-anaknya yang sedang menempuh sekolah di luar kota. “Paham
radikalisme bisa berkembang melalui kegiatan organisasi kepemudaan. Kita harus
bisa mengontrol kegiatan anak-anak agar tidak tergabung dalam organisasi yang
bersifat radikal,” lanjutnya.
Sambutan Bupati Blora Apel Tolak Radikalisme Dan Tolak Terorisme Di Alun2 Kota Blora |
Kokok,
sapaan akrab Djoko Nugroho juga menegaskan bahwa apel bersama tolak radikalisme
tidak hanya digelar di Alun-alun saja. Ke depan, ia meminta kegiatan serupa
juga dilaksanakan di seluruh kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur
masyarakat. “Jangan beri celah radikalisme dan terorisme berkembang di Blora,”
tegasnya.
Apel
dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama untuk
meningkatkan kewaspadaaan masyarakat Blora terhadap faham radikalisme dan
terorisme. Kesepakatan itu di antaranya mengutuk setiap tindakan atau aksi
bunuh diri yang mengatasnamakan agama, menolak segala bentuk radikalisme maupun
terorisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta merusak sendi-sendi
kehidupan berbangsa dan bernegara, tetap setia dengan menjaga keutuhan NKRI, siap
bekerja sama dengan instansi dan lembaga dalam menjaga kemanan dan ketertiban
wilayah Kabupaten Blora.
Penandatanganan
kesepakatan dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat mulai MUI Kab.Blora, PC NU
Kab.Blora, PD.Muhammadiyah Blora, DPD LDII Kab.Blora, pimpinan Ponpes
Khozinatul Ulum, Ponpes Al Hikmah Ngadipurwo, Badan Kerjasama Gereja Blora,
FKUB, FKDM, FPBI, Sedulur Sikep Samin, FKPPI, KNPI, Banser NU, Kokam
Muhammadiyah, Muslimat NU Blora, Aisyiah, IPSI, KOMASCIPOL, serta Senkom
Kabupaten Blora, dengan disaksikan langsung oleh Bupati Blora dan pimpinan
Forkopimda.
Kapolres
Blora AKBP Surisman SIK, MH menyatakan bahwa hingga saat ini wilayah Kabupaten
Blora masih dalam kondisi aman. “Belum ada titik rawan radikalisme dan
terorisme yang terdeteksi. Namun demikian, kita tetap melakukan tindakan
kewaspadaan hingga seluruh pelosok desa. Kegiatan patroli tetap terus dilakukan,”
terangnya. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment