Penyuluhan Hukum Dan Bintal Terpadu Di Aula Makodim Blora |
Blora,- Untuk mewujudkan
dan meningkatkan disiplin, professional serta bermoral bagi Prajurit dan PNS,
Kodim 0721/Blora gelar penyuluhan hukum dan bintal terpadu dengan menghadirkan
nara sumber dari Korem 073/Makutarama Mayor Chk Munadi dan Kapten Chk Harjito,
kegiatan berlangsung di Aula Makodim Blora. (27/07/2016)
Komandan Kodim
0721/Blora Letkol Inf Susilo, S. Sos diwakili Kasdim Mayor Kav Burhanuddin, ST
menyampaikan penyuluhan hukum dan Pembinaan
Mental Terpadu pada dasarnya merupakan salah satu upaya pembinaan satuan guna
mencegah dan mengurangi pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib serta
perilaku hidup sehat, serta untuk meningkatkan semangat juang prajurit dan PNS
dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.
Kepribadian tidak terlepas dari kualitas mental dan moral yang baik, ini
merupakan syarat mutlak bagi setiap prajurit dan pns untuk dapat melaksanakan
tugas pokoknya secara optimal, serta mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga.
“Pada kesempatan yang baik ini, Kasdim berharap kepada seluruh anggota agar
dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, antusias dan motivasi yang
tinggi”. Ujar Kasdim Blora.
Sementara itu, nara sumber Mayor Chk Munadi menyampaikan bahwa untuk memelihara
ketahanan mental Prajurit dan PNS di jajaran Kodim 0721/Blora, agar mampu
melaksanakan tugas pokok secara optimal. Maka salah satu upayanya adalah dengan
kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan mental seperti yang kita laksanakan
ini, agar kita dapat menghayati dan memahami serta mengamalkan nilai-nilai yang
terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI maupun
berperilaku hidup yang baik dalam keseharian kita.
Diantara Penyuluhan
hukum yang disampaikan adalah Tindak
Pidana Narkoba dan Proses Penyelesaian Perkara Pidana Bagi Prajurit & PNS. Menurut nara sumber Mayor Chk Munadi bahwa dalam tindak
pidana narkoba sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika
dan UU Nomor 5 Tahun
1997 tentang Psikotropika. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment