Audiensi Bupati Blora Bersama Pertamina |
Blora,- Pertemuan kali kedua ini diselenggarakan di ruang pertemuan
Pertamina EP Cepu. Acara ini merupakan kelanjutan acara yang telah dilaksanakan
pada 23 Juni 2016 lalu. Hadir dalam acara ini, Bupati Blora Djoko Nugroho,
Tubagus Nasiruddin yang membawahi Operasional Pertamina EP Asset 4 Cepu, Field
Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu Agus Amperianto, General Manager Geo Cepu
Indonesia Irfan, Direksi Geo Cepu Indonesia Michael, Vice Finance Geo Cepu
Indonesia Ade, Perwakilan Geo Cepu Indonesia, Kepala Dinas Energi Sumber Daya
Mineral (ESDM) Blora Setyo Edy, Kepala Inspektorat Blora Bambang Darmanto,
Asisten II Bondan SUkarno, serta para local vendor yang bekerjasama dengan Geo
Cepu Indonesia (GCI). (15/07/2016)
Dalam acara ini
Bupati Blora memberikan arahan kepada pada local vendor mengenai pembayaran
hutang GCI yang dijadwalkan akan diselesaikan 4 bulan kedepan. Pembayaran ini
sudah termasuk hutang pokok serta pajak yang harus dibayarkan. Bupati Blora
Djoko Nugroho juga mendesak GCI serta Pertamina agar segera menyelesaikan
proses pembayaran hutang kepada local vendor yang ada.
"Pembayaran
yang direncanakan akan selesai 6 bulan, tetapi berhenti selama bulan ini akan
diselesaikan selama 4 bulan kedepan, jadi diharap operasional tetap dijalankan
sambil menunggu terselesaikan proses pembayaran hutang yang ada," ujar
Bupati Blora Djoko Nugroho.
Selain itu, Agus,
Field Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu, juga menegaskan kepada para local
vendor bahwa hutang akan segera dibayarkan, dan akan segera dibuat perjanjian
yang kemudian akan ditandatangani oleh seluh pihak yang bersangkutan serta
Bupati Blora Djoko Nugroho. Pertamina juga meminta pihak GCI agar membuat
penjadwalan ulang pembayaran hutang yang disesuaikan dengan keadaan sekarang
agar penundaan pembayaran tidak terjadi lagi.
Dari pihak GCI, Ade,
menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran hutang selama dua bulan yang lalu
dikaren adanya masalah yang dialami GCI. Akan tetapi saat ini GCI akan berusaha
untuk melunasi semua hutang yang ada selama empat bulan kedepan.
Pada kesempatan kali
ini, Haryanto salah satu perwakilan local vendor yang bekerjasama dengan GCI
meminta janji GCI agar terwujud, karena selama ini pihak GCI yaitu Ibu Ade
selaku Vice Finance sangat sulit untuk dihubungi baik melalui pesan singkat
maupun telepon. Oleh karena itu dari pihak local vendor yang merasa dirugikan
sepakat apabila pembayaran hutang tidak terselesaikan selama empat bulan
kedepan yang menjadi janji dari GCI maka akan ditempuh jalur hukum untuk
menyelesaikan masalah ini.
Mendengar hal tersebut,
Bupati Blora Djoko Nugroho menegaskan bahwa pembayaran harus terselesaikan
empat bulan kedepan. "Bulan November masalah ini harus sudah
terselesaikan, dan hutang GCI kepada para local vendor yang ada sudah harus
terbayarkan secara lunas," tegasnya.
(adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment