Pembinaan 145 Narapidana Rutan Blora |
Blora,- Kasat Bimas Polres Blora AKP Yorisa kembali blusukan ke Rumah
Tahanan (Rutan) Blora untuk melakukan serangkaian pembinaan terhadap 145
narapidana. Sedangkan pembinaan kali ini terfokus tentang penyuluhan hukum,
sehingga para narapidana kelak dikemudian hari ketika sudah keluar dari rutan
diharapkan tidak akan mengulang kesalahan yang sama.
Selain itu juga Yorisa mengingatkan para narapidana agar tidak
mencoba melakukan tindakan yang melanggar aturan selama menjalani masa
pembinaan di rutan, dan tidak melakukan tindak pidana lainnya misalnya
melakukan perkelahian antar warga binaan seperti yang terjadi di rutan lain
yang terjadi akhir-akhir ini, dan membawa barang yang dilarang kedalam kamar
sel tahanan apalagi membawa narkoba.
Diingatkan juga apabila semua aturan dan larangan dilanggar maka
sangsi yang akan diberikan cukup berat, termasuk menghambat remisi potongan
masa tahanan yang akan diberikan. "Kami berharab para narapidana menjadi
cerdas hukum, sehingga akan berfikir kembali apabila melakukan tindak pidana
apapun yang membuat dirinya masuk rutan," tegas Kasat Bimas Polres Blora
Sementara itu dalam sambutannya Kepala Rutan Blora Fajar
Nurcahyono meminta kepada 145 narapidana warga binaan agar tidak mencoba
berfikir akan melakukan hal-hal yang tidak diiginkan, karena dalam masa
pembinaan selama ini sudah diperlakukan dengan baik. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment