Pengamanan Kayu Curian oleh Perhutani dan Polres Blora |
Blora,- Meski Baru satu bulan menjabat sebagai Koordinator keamanan
yang juga Waka ADM Perhutani KPH Blora, Asep Rusnandar sudah berhasil
mengamankan 445 batang kayu jati dengan berbagai macam ukuran yang dicuri dari
kawasan hutan KPH Cepu.
Keberhasilan pengungkapan pencurian kayu jati tersebut juga
berkat kejelian para petugas Polisi hutan (Polhut), Polisi Mobil (Polmob) yang
dibantu anggota Kepolisian Jajaran Polres Blora, dalam melaksanakan operasi dan
patroli didalam maupun diluar kawasan hutan.
Selain berhasil mengamankan 445 batang kayu jati yang telah
dicuri dari kawasan hutan KPH Blora, dalam bulan januari juga berhasil
menangkap 2 orang pelaku pencurian dan mengamankan 11 unit kendaraan sepeda
motor berbagai merk yang digunakan para pencuri untuk sarana mengangkut kayu
jati curian dari dalam kawasan hutan.
Sedangkan patroli dan operasi diluar kawasan hutan juga terus
ditingkatkan, seperti halnya kegiatan yang dilaksanakan kali ini berhasil
mengamankan 5 M3 kayu jati olahan dengan berbagai macam ukuran ditemukan di
Desa Ngrangkang, Kecamatan Ngawen turut RPH Kepitu, BKPH Ngrangkang KPH Blora.
Koordinator keamanan yang juga Waka ADM Perhutani KPH Blora Asep
Rusnandar menjelaskan bahwa pihaknya bersama seluruh jajaran akan terus
melakukan pengawasan hutan untuk mengamankan aset negara. "kami akan terus
melacak sampai dapat kayu yang hilang apabila menemukan tunggak kayu bekas
pohon yang telah dicuri," tegas Asep Rusnandar. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment