PENERAPAN RETRIBUSI KIOS PASAR DI KABUPATEN BLORA BERLANGSUNG EFEKTIF

Ketua Paguyuban Pasar Menyampaikan Keluhannya
Kepada Pj.Bupati Blora
Blora,- Dengan telah selesainya pembangunan atau revitalisasi pasar di Kabupaten Blora ternyata tidak membuat para pedagang pasar merasa puas hal ini disebabkan pemberlakuan Perda restribusi pasar dianggap memberatkan para pedagang sehingga para pedagang masih belum menempati kios yang telah tersedia, hal ini terungkap dalam audensi paguyuban pasar se-Kabupaten Blora dengan Pj. Bupati Blora, Dr. Ihwan SudrajaT yang dihadiri Asisten 2, Asisten 3, Kepala Disperindagkop dan UKM Blora.
Para Ketua Paguyuban Pasar menyampaikan kepada Pj. Bupati mohon Pemkab dapat meninjau ulang Perda yang telah diberlakukan dan memberikan keringanan terhadap para pedagang, mereka meminta besaran retribusi antara Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000 pertahunnya, retribusi itu bisa dibayar tiap bulan atau setiap hari.
Setelah mendengar keluhan–keluhan dan tuntutan dari para pedagang Pj. Bupati Blora Ihwan Sudrajat,  menjawab bahwa Saya (Bupati) hanya ketiban sampur, dan saya hanya menerapkan karena Perda itu sudah ada pada Tahun 2010 dan 2013. Selain diterapkan ketiga Perda tersebut dan dengan kondisi bangunan pasar sudah bagus dan sudah selesai direvitalisasi, dengan begitu omzet para pedagang diharapkan semakin naik dan bagus, sehingga retribusi dalam perda itu dinilai sudah terjangkau.
Selain itu Pj. Bupati Blora Ihwan Sudrajat juga merinci jumlah pengeluaran sehari, sebulan dan setahun sesuai dengan kios yang ada, untuk retribusi kios kelas I permeternya Rp. 15.000,- perbulan, berarti perharinya hanya Rp. 500,- sementara untuk setahun pedagang harus membayar Rp. 180.000,-, jumlah tersebut sudah termasuk biaya kebersihan. Kios kelas II, pedagang hanya membayar Rp. 12.000,- perbulannya permeternya, sehingga perhari hanya Rp. 400,-, jumlah pertahunnya Rp. 144.000,- Sedangkan kelas III Rp. 10.000 permeternya perbulannya, perharinya Rp. 330,- jumlah pertahunnya Rp. 120.000,-  Setelah dijabarkan besaran retribusi tersebut para pedagang bisa mengerti dan menerima, serta akan tetap membayar besaran retribusi tersebut. (adi)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »