Kayu Jati Tergeletak Di Pinggir Sungai |
Blora,- Lagi-lagi masih ditemukan kayu jati curian, walaupun sudah
sering dilakukan operasi gabungan antara petugas keamanan KPH Cepu bersama
Kepolisian Jajaran Polres Blora, bahkan sudah puluhan meter kubik kayu jati
yang berhasil diamankan di Desa Nglebur Kecamatan Jiken (17/01/2016).
Dan kali ini petugas keamanan KPH
Cepu bersama Polsek Jiken kembali menemukan 7 kayu jati olahan yang
disebunyikan di sungai Desa Nglebur dengan ukuran 30cm x 30cm x 500cm.
Menurut Koordinator Keamanan yang
Juga Waka ADM KPH Cepu Agus Kusnandar bahwa kayu jati olahan yang ditemukan di
sungai tersebut apabila di jual dipasaran umum, harga per batangnya bisa
mencapai kisaran 20 juta hingga sampai 25 juta rupiah.
Apalagi 2 truk kayu jati curian
ukuran jumbo yang berasal dari Desa Nglebur juga, yang belum lama ini berhasil
diamankan anggota Keamanan KPH Cepu bersama Kepolisian Jajaran Polres Blora
belum lama in, tentu harga jualnya makin sangat mahal karena ada yang berukuran
50cm x 50cm x 500cm dan 40cm x 40cm x 600 cm.
Dengan adanya temuan kali ini
Agus Kusnandar bersama seluruh anggotanya akan lebih meningkatkan pengawasan di
kawasan hutan BKPH Nglebur dan sekitarnya, menimbang tegaan pohon jati yang ada
saat ini sudah siap produksi dan rawan akan pencurian baik yang di lakukan
sebagian masyarakat sekitar maupun dari luar.
"Selain meningkatkan
pengawasan di wilayah kawasan hutan, kami juga akan lakukan operasi di wilayah
kering yang berdekatan dengan hutan" tandas Koordinator Keamanan yang Juga
Waka ADM KPH Cepu Agus Kusnandar. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment