FORKOMPIMDA MENGKRITISI KEBERADAAN GAFATAR DI KABUPATEN BLORA

Pj. Bupati Blora Menyambut Baik
Rakor Forkompimda Kab.Blora
Blora,- Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Blora dilaksanakan Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Blora. (26/01/2016) Adapun Maksud diselenggarakan rapat tersebut adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur pimpinan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah–masalah aktual yang ada di daerah guna mewujudkan reformasi birokrasi yang berlandaskan keterbukaan dan akuntabilitas menuju Good Govermment dan Good Governance.
Sedangkan tujuan dilaksanakan rapat tersebut adalah merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Forkompimda Kabupaten Blora, sehingga dengan demikian sudah semestinya agar kegiatan rapat ini dapat diselenggarakan secara kontinyu dan berkesinambungan, dan apabila ada permasalahan di Kabupaten Blora bisa segera dibicarakan untuk menjaga Kabupaten Blora selalu dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali.
Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Blora, Plt.Sekda Kabupaten Blora, Assisten I, Kepala Kemenag RI Kabupaten Blora, Kepala Kesbang, SatPol. PP, Kabag Humas, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta wartawan Media Cetak dan Elektronik.
Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Blora Drs. Tri Hidayat menyampaikan bahwa di Kelurahan Kunden ada 7 orang yang selalu menutup diri, saat ditanya mereka mengatakan menjual obat / minyak wangi, namum kalau malam hari mereka mengaji dengan menggunakan kitab karangan sendiri sebanyak 27 jenis kitab, ternyata mereka menganut ajaran kepercayaan, dihawatirkan mereka menyebarluaskan ajaran yang menyimpang dari Kaedah ajaran Islam.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Blora, mengajak semua jajaran Forkompimda Kabupaten Blora supaya waspada terhadap ancaman terorisme dan adanya organisasi Gafatar siapa tahu ada disekitar lingkungan kita, apabila ditemukan orang/kelompok yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Ihwan Sudrajat menghimbau kepada semua elemen masyarakat agar mengamati dan memperhatikan hal-hal yang ada disekitarnya, kalau ada hal baru yang tidak sesuai dengan perilaku sewajarnya, hendaknya masyarakat menyampaikan dalam rapat-rapat atau pertemuan RT atau RW setempat. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »