Pj. Bupati Blora Menyambut Baik Rakor Forkompimda Kab.Blora |
Blora,- Rapat Koordinasi
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Blora dilaksanakan Bertempat
di Aula Kejaksaan Negeri Blora. (26/01/2016) Adapun Maksud diselenggarakan
rapat tersebut adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur
pimpinan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah–masalah aktual
yang ada di daerah guna mewujudkan reformasi birokrasi yang berlandaskan
keterbukaan dan akuntabilitas menuju Good Govermment
dan Good Governance.
Sedangkan tujuan dilaksanakan rapat
tersebut adalah merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi dari Forkompimda
Kabupaten Blora, sehingga dengan demikian sudah semestinya agar kegiatan rapat
ini dapat diselenggarakan secara kontinyu dan berkesinambungan, dan apabila ada
permasalahan di Kabupaten Blora bisa segera dibicarakan untuk menjaga Kabupaten
Blora selalu dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali.
Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati
Blora, Plt.Sekda Kabupaten Blora, Assisten I, Kepala Kemenag RI Kabupaten
Blora, Kepala Kesbang, SatPol. PP, Kabag Humas, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kabag
Tapem, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta wartawan Media Cetak dan
Elektronik.
Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten
Blora Drs. Tri Hidayat menyampaikan bahwa di Kelurahan Kunden ada 7 orang yang
selalu menutup diri, saat ditanya mereka mengatakan menjual obat / minyak
wangi, namum kalau malam hari mereka mengaji dengan menggunakan kitab karangan
sendiri sebanyak 27 jenis kitab, ternyata mereka menganut ajaran kepercayaan,
dihawatirkan mereka menyebarluaskan ajaran yang menyimpang dari Kaedah ajaran Islam.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Blora,
mengajak semua jajaran Forkompimda Kabupaten Blora supaya waspada terhadap
ancaman terorisme dan adanya organisasi Gafatar siapa tahu ada disekitar
lingkungan kita, apabila ditemukan orang/kelompok yang mencurigakan agar segera
melaporkan kepada pihak berwajib.
Ihwan Sudrajat menghimbau kepada semua
elemen masyarakat agar mengamati dan memperhatikan hal-hal yang ada
disekitarnya, kalau ada hal baru yang tidak sesuai dengan perilaku sewajarnya,
hendaknya masyarakat menyampaikan dalam rapat-rapat atau pertemuan RT atau RW
setempat. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment