Belum Ada Sosialisasi, Petani Dua Desa Di Cepu Tolak Tambang Pasir

Penyampaian Di Balai desa Kapuan
BLORA - Tidak ada sosialisasi kepada warga, mulai dari awal sampai sekarang ini. Akhirnya petani di dua desa Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, tepatnya Desa Kapuan dan Desa Cabean, menolak beroperasinya tambang pasir darat. Sebab, lokasi tambang berada di tengah areal persawahan produktif. 

Peristiwa penolakan itu, sempat terjadi pada bulan November 2019 lalu. Lantaran alat berat tiba-tiba datang dan menerjang sawah warga untuk mengambil contoh material.

Minggu (26/07/2020), petani kedua desa kembali berkumpul untuk berjaga dan meminta kejelasan dari penanggung jawab. Namun tidak ada yang menemui mereka. Sementara, alat berat dihentikan untuk parkir dan tidak dioperasikan.


"Kemarin, Sabtu (25/07/2020), tiba-alat berat (ekscavator) didatangkan lagi. Baru berjalan hingga lahan bengkok. Warga langsung menghentikan dan meminta untuk kembali," Kata Zamroni (38th).

Perbuatan nekat pihak penambang pasir darat, memancing reaksi warga menimbulkan kecurigaan.

"Dulu sudah ditolak warga, tapi sekarang kembali lagi," tandasnya.

Pernyataan tegas disampaikan Petani Desa Cabean. "Yang kami inginkan tambang ditutup. Jangan beroperasi," tegas Kusyanto, yang mengaku sawahnya berada 100 meter dari lokasi tambang.

Penolakan dia cukup beralasan. Sebab selain berada ditengah sawah produktif, ada kecurigaan jika operasi tambang tersebut bakal meluas. Hingga membuat longsor lahan sekitar.

"Pengairan jelas terganggu. Karena pasir dan batuan cadas sebagai penampungan air bakal dikeruk," kata dia.

Menurut dia, kedalaman galian bisa mencapai 30 meter dibawah permukaan tanah. Sebab, pasir yang  bagus jauh berada di bawah permukaan. Itu diketahui saat dia membuat sumur cubin untuk kebutuhan pengairan sawah.


"Saya sendiri tahu, karena dibawah tanah sawah saya terdapat pasir bagus untuk bahan bangunan," ujarnya.

Saat dilokasi, tidak ada dari perangkat desa maupun pihak kecamatan.

"Saya juga tidak habis pikir kenapa dari desa disaat seperti ini tidak ada. Dan dari kecamatan diam saja," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Kapuan, Hariyono, saat dikonfirmasi terkait aksi penolakan warga, dia sudah mengetahuinya. Bahkan, sudah pernah dilakukam mediasi oleh Pemkab Blora tahun 2019 lalu.

"Saya juga sudah sampaikan, bahwa kegiatan penambangan itu dari awal tidak pernah sosialisasi," tandasnya.

"Bagaimana pun juga, saya sebagau kepala Desa Ikut warga saya. Warga saya menolak,saya juga menolak," tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Desa Cabean, Kismiati. Dia juga mendukung warganya untuk melakukan penolakan. Karena memang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Tahun lalu. Kami pernah membuat berita acara penolakan," tegasnya.(WN/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »