Dandim 0721 bersama Kapolres Blora Hadiri Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan dan Lomba Memasak Kudapan Berbahan Baku Ikan, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Foto: Polres Blora. |
BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora Jawa Tengah terus mendorong konsumsi ikan oleh masyarakat melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Selain untuk kecukupan gizi warga, gerakan ini dilakukan untuk menggeliatkan sektor perikanan daerah Blora.
Bupati Blora H. Arief Rohman,SIP,M.Si menjelaskan bahwa Pemkab Blora terus mendorong peningkatan konsumsi ikan di kalangan masyarakat dengan cara-cara kreatif. Ikan diyakini memiliki kandungan gizi yang sangat bagus.
Senin, 21 November 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora telah dilaksanakan kegiatan Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Dan Lomba Memasak Kudapan Berbahan Baku Ikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blora H. Arief Rohman, SIP, M.Si beserta istri, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos, M.Tr Han beserta istri, Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK, MM, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ichwan Efendi,SH, Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum, SE, M.MA, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM serta Kepala Dinas dan Instansi Terkait.
Dalam kegiatan tersebut di ikuti peserta lomba memasak dari seluruh perwakilan kecamatan Se-Kabupaten Blora dan perwakilan organisasi wanita dari instansi di Kabupaten Blora.
Adapun hasil dari penilaian Lomba Memasak Kudapan Berbahan Baku Ikan adalah:
Juara harapan 3 Kecamatan Cepu. Nilai 236; Juara harapan 2 Persit Kodim 0721/Blora. Nilai 238; Juara Harapan 1. Nilai 240 diraih kecamatan Ngawen.
Sedangkan Juara 3 nilai 242 adalah Bhayangkari Polres Blora; Juara 2 nilai 245 adalah Dharma Wanita Kabupaten Blora; dan sebagai Juara 1 nilai 247 adalah kecamatan Randublatung. Untuk Juara Favorit adalah Kecamatan Sambong. (Polres/ADY/Redaksi)
TEBARKANLAH SEBANYAK - BANYAKNYA BIBIT - BIBIT IKAN - IKAN YANG BERMANFAAT UNTUK WARGA MASYARAKAT SEKITAR EMBUNG DI WILAYAH KABUPATEN BLORA. OKE.
ReplyDelete