Malam Hari, Rapat Paripurna DPRD Blora Terapkan Prokes


BLORA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora bersama Bupati Blora menggelar rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021.


Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum, SE,MMA, di ruang pertemuan DPRD  setempat diikuti dan  disaksikan Fraksi-Fraksi DPRD, Forkopimda Blora, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN dan BUMD dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes)  Covid-19, pada Sabtu malam (07/11/2020) 


Ketua DPRD Blora dari Partai Banteng tersebut, menyampaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan secara demokratis antara DPRD bersama TAPD dan Pimpinan OPD.


“Pembahasan tersebut berakhir pada tanggal 03 November 2020,” kata Ketua DPRD Blora, HM Dasum.


Dalam pembahasan tersebut, sambungnya, Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui rasionalisasi struktur KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan alokasi anggaran untuk masing-masing perangkat daerah.


Sementara itu, laporan rasionalisasi struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh M. Mukhlisin, SE selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora.


Menurut M. Mukhlisin, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2.11.1 Trilyun. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,174 Trilyun 


Kemudian dari perhitungan antara pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut diproyeksikan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp. 63,4 Milyar.


“Defisit anggaran tersebut dapat ditutup dari pembiayaan netto yang diperoleh dari silpa tahun sebelumnya sebesar Rp.63,4 Milyar," tandasnya.


Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berkenanan diproyeksikan sebesar Rp. 0 atau nihil.


Hasil Laporan juru bicara Badan Anggaran tersebut dapat disetujui oleh semua peserta rapat dengan ditandai pengetokan palu oleh pimpinan DPRD Blora. Selanjutnya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ditandatangani.


Pada kesempatan itu, Bupati Blora H. Djoko Nugroho dalam dalam pidatonya mengatakan, mewakili eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua dan anggota DPRD Kabupaten Blora.


“Sekaligus memohon untuk dapat segera dilakukan tahapan-tahapan berikutnya menjadi Rancangan Perda APBD Kabupaten Blora 2021,” ucapnya.


Bupati menyebut, di penghujung tahun 2020 ini, ada sejumlah kegiatan penting yang perlu diselesaikan.


“Yang pertama adalah APDB 2021, kemudian yang kedua adalah peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora dan yang ketiga adalah Pilkada,” kata Bupati Blora.


Sebelum rapat paripurna ditutup dilaksanakan penyerahan buka laporan pelaksanaan reses oleh anggota DPRD Blora dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) kepada pimpinan DPRD Blora. (ADY/Red)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »