BLORA - Rumah Tahanan Negara Klas IIb Blora telah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di lingkungan Rutan pada masa pandemi saat ini. (08/10/2020)
Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIb Blora, Dedi Cahyadi menjelaskan bahwa pihak Rutan Kelas II B Blora sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam proses menerima pengujung, warga binaan dan pegawai Rutan, hal yang paling ditekankan adalah pengunjung yang akan masuk Rutan Kelas II B Blora harus di thermogun dan mematuhi 3M.
“Sebelum masuk ke dalam area Rutan, setiap pengunjung wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan air yang tersedia di halaman rutan, kemudian menjaga jarak. Lalu diperiksa barang bawaannya yang akan diberikan kepada para tahanan, guna mencegah penyebaran Covid-19 ke penghuni lain,” jelas Dedi Cahyadi Kepala Rutan Kelas II B Blora.
Lebih lanjut, Dedi Cahyadi mengatakan bahwa pada masa pandemi Covid-19 saat ini, Rutan Klas IIb Blora membatasi pengunjung bertatap muka dengan warga binaan, namun saat ini Rutan Blora menyediakan fasilitas komunikasi video call.
"Warga bisa menggunakan video call yang tersedia di Rutan untuk berkomunikasi dengan keluarga pada pagi hari hingga sore, secara bergantian," pungkas Dedi Cahyadi. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment