Bupati Blora Sosialisasi Pembatalan Haji 2020 Bersama Kemenag


BLORA - Bupati Blora, H. Djoko Nugroho membuka Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Senin (12/10/2020).


Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.


Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blora, Suhadi menyatakan bahwa untuk mengambil keputusan pembatalan ini, Kementerian Agama Republik Indonesia sudah melakukan proses kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban.


"Maka, jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah," jelas Suhadi.


Djoko Nugroho pada kesempatan ini meminta kepada para jamaah untuk bersabar dan ikhlas menerima keputusan ini.


"Saya minta Bapak/Ibu sekalian dapat ikhlas menerima keputusan yang diambil oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini semata-mata untuk kebaikan kita bersama," ujar Bupati Blora.


Dia juga berharap semoga pandemi ini segera berlalu dan ibadah haji dapat kembali dilaksanakan secara normal seperti tahun-tahun sebelumnya.


"Mari kita bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar kita semua selalu dalam lindungan-Nya dan pandemi ini segera berlalu, sehingga ibadah haji dapat kembali dilaksanakan secara normal," pungkasnya. (ADY/Red)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »