Pelaku Sodomi Kedungtuban Digiring ke Polres Blora

Pelaku Sodomi Sampai Di Polres Blora
BLORA -   Pelaku sodomi lima anak dibawah umur warga Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah Sumijan (42th)  digiring ke Mapolresta Blora. Selasa, (11/02/2020)

Ia diantar anggota Polsek Kedungtuban, dengan mobil Strada, kendaraan operasional Polsek, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa, dan melakukan visum kelima korban dengan didampingi petugas Dinas Sosial dan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Senin, (10/02/2020) kemarin.


"Kemarin memang rencananya akan saya kirim ke Polres, namun karena masih ada administrasi yang kurang, jadi baru kita kirim hari ini," kata Iptu Suharto.

Ia menambahkan untuk saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan, kemungkinan masih ada lagi korban yang lainya, karena pelaku ini sudah melakukannya sangat lama sejak 2013.

Saat ini pelaku diserahkan ke unit IV PPA Polres Blora, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Blora.
(ADY/RED)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Perpanjangan Izin Sumur Tua Ledok dan Semanggi Masih Tahap Finalisasi di Kementerian ESDM

  BLORA – Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman tandaskan, proses perpanjangan izin sumur tua di wilayah Ledok dan Semanggi masih da...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »