Simak, Lahirnya Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Daerah Blora


Anggota DPRD Kabupaten Blora, M. Ali Uddin, membacakan hasil pembahasan 5(lima) Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022, di hadapan Rapat Paripurna. Foto: Prokompim Blora.  

BLORA – Alhamdulillah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren saat ini telah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD Kabupaten Blora. 

Persetujuan bersama dilakukan antara Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Blora, Jl. A Yani, pada Senin 21 Desember 2022. 

Bupati Blora H. Arief Rohman yang akrab disapa Gus Arief tersebut menyambut baik persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Pondok Pesantren tersebut. 

Baca Juga:

Disampaikan Gus Arief, disusunnya Peraturan Daerah Pondok Pesantren tersebut merupakan salah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten  Blora terhadap sektor pendidikan keagamaan. 


"Ini salah satu bentuk perhatian kita, kalau di pusat sudah ada undang-undang pesantren di daerah ini diturunkan dalam bentuk Perda untuk kita mengkonkretkan apa yang sudah pemerintah pusat tetapkan," Jelas Bupati H. Arief. 

Visi Pemkab Blora Kini

Lebih lanjut Bupati H. Arief mengatakan, dimana hal tersebut sejalan dengan Visi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, berdaya saing, dan  berkarakter. 

Selain mendorong berkembangnya pendidikan keagamaan, Pemerintah juga akan terus berupaya untuk mendorong kesejahteraan bagi para pendidik khususnya melalui insentif guru madin dan TPQ, imbuh Bupati H. Arief.

Bupati H. Arief berharap agar nantinya Peraturan Daerah Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini bisa segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan.

"Semoga nanti bisa segera, kita nanti juga dengan Perbup, juga kita minta kepada pendidikan non formal termasuk pondok pesantren selain itu juga pendidikan formal lainnya yang sudah kita bantu untuk bisa menindaklanjuti nantinya," Jelas Bupati H. Arief.

Disetujui Lima Perda

Untuk diketahui, pada kesempatan rapat paripurna tersebut, dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora terhadap 5(lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022, antara lain:  Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;  Fasilitasi Pengembangan Pesantren; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor  18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan   Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.

Pada kesempatan itu, Bupati Blora menyampaikan, bahwa  persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif, serta adanya komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022. 

Bupati H. Arief menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran DPRD Blora yang telah bersinergi dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. 

"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora. Demikian yang dapat kami sampaikan," tandas Bupati H. Arief. 

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M. Dasum, SE, M.MA., meminta, agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah dilakukan persetujuan bersama ini untuk segera ditindaklanjuti. 

"Raperda yang sudah disetujui bersama, kami meminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar secepatnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blora," pinta  H.M. Dasum.

Hadir pada rapat paripurna  tersebut, Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Forkopimda Blora, Sekda Blora, Asisten Sekda Blora, Kepala OPD, Camat. (Prokompim/ADY/Redaksi)
Share:

1 comments:

  1. SEMOGA TUHAN YME MELINDUNGI KITA SEMUA, LAHIRNYA 5 PERDA BERMANFAAT UNTUK MASYARAKAT SELURUH KABUPATEN BLORA.

    ReplyDelete

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »