PWI Jawa Tengah Dorong Pemberitaan yang Mendidik, Mencerahkan, dan Berkebangsaan Menuju Tahun Politik 2024


Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah, Amir Machmud NS dalam Refleksi Akhir Tahun 2022,
di Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang Semarang, bersama pengurus lainnya
"Pernyataan Sikap Akhir Tahun 2022, PWI Provinsi Jawa Tengah" Foto: PWI Jateng.
 
SEMARANG – Pemberitaan media menjelang Tahun Politik 2024, dengan kulminasi kontestasi Pemilihan Presiden, sudah terasa makin menghangat. Sebagai bagian dari kontribusi membangun kualitas demokrasi, pemberitaan media mesti bernuansa mendidik, mencerahkan, dan berkebangsaan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah, Amir Machmud NS dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 yang dirilis di Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang No 10 Semarang, Sabtu (24/12/2022).

Dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2022, Amir Machmud didampingi Sekretaris PWI Jateng Setiawan Hendra Kelana dan para pengurus lainnya.

Hari-hari ini, kata Amir Machmud, wartawan dan media - media sudah berfokus pada berita - berita menuju tahun politik. Permutasi nama - nama calon presiden dan calon wakil presiden mulai diapungkan oleh berbagai pihak. Mulai dari pengamat politik, lembaga survei, para elite partai politik, juga sejumlah kelompok relawan.

Survei - survei ketokohan dan elektabilitas capres - cawapres memenuhi ruang pemberitaan media dalam berbagai platform, termasuk media sosial. 
 
Politik Aliran

Dari permutasi pasangan calon yang muncul, menurut Amir, bisa disimpulkan tentang kecenderungan versi-versi berdasarkan latar belakang nasionalis, agamis, yang kemudian seolah - olah terdikotomi kedalam dua sikap, yakni politik kebangsaan dan sikap politik aliran.

Berpijak pada realitas itu, PWI Jawa Tengah mengajak para wartawan dan media untuk mempertimbangkan pengelolaan sikap berjurnalistik dan bermedia dengan narasi - narasi yang kritis, edukatif, dan mencerahkan.

Pertama, media jangan larut dalam arus pemberitaan yang lebih beraksen mempertentangkan politik aliran, yang justru berpotensi menyuburkan sekat - sekat kehidupan berbangsa dan bernegara. Standar jurnalistik dengan fungsi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan moralitas Kode Etik Jurnalistik jelas bermuatan iktikad kebajikan.

“Jangan memberi ruang pemberitaan yang bertendensi mengusik rasa keberagaman dan kebinekaan. Menuding rival politik dengan stigmatisasi seperti cebong dan kadrun, misalnya, sejauh mungkin harus dihindari dalam pemberitaan,” kata Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah.

Kedua, kuatkan edukasi jurnalistik pada masa - masa menjelang pemilu agar lebih berorientasi pada update pengetahuan tentang kepemiluan dan pendidikan demokrasi. Tentu termasuk dinamika - dinamika dan evaluasi pelaksanaan tahapan - tahapan pemilu lewat fungsi kontrol sosial.

Ketiga, ciptakan atmosfer kritis pemberitaan dengan penuh tanggung jawab, sehingga dengan agenda - agenda sosialnya pers berperan mendorong berlangsungnya pemilu, termasuk pilpres yang bening, mencerahkan, dan memaslahatkan.

Dengan sikap tersebut, menurut Amir Machmud, media dapat berperan menjaga bangsa dari akibat - akibat pemberitaan yang hanya mementingkan sensasi kepentingan viralitas. Juga hindari memberi ruang bagi ekspresi - ekspresi politik yang membelakangi nilai - nilai berkebangsaan.

“Pers Indonesia harus kita dorong tumbuh sebagai kekuatan kebangsaan, dalam keniscayaan memahkotakan nilai-nilai keberagaman sebagai sunnatullah keindonesiaan kita,” ungkap Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah. (PWI/ADY/Redaksi)
Share:

2 comments:

  1. SIAPKAN GENERASI PENERUS YANG LEBIH BERMARTABAT DAN BERAKHLAQUL KARIMAH.

    ReplyDelete
  2. SEMOGA TUHAN YME MELINDUNGI KITA SEMUA, AAMIIN.

    ReplyDelete

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »