Operasi Zebra Candi 2017 Di Jalan Blora-Cepu |
Blora,- Operasi
Zebra Candi 2017 yang digelar selama empat belas hari oleh Satuan Lalulintas
(Satlantas) Polres Blora, Jawa Tengah sejak tanggal 1 November 2017 dan sudah
berakhir hari, Selasa (14/11/2017) kemarin berhasil menjaring ribuan pelanggar.
Data terakhir menyebutkan, Polantas Blora telah
menjaring 2393 pelanggar lalu lintas. Dari data sebanyak itu, pelanggaran
terdiri dari roda dua dan roda empat dengan jenis pelanggarannya cukup
bervariasi.
“Selama digelarnya Oprasi Zebra Candi, dari pertama
kali operasi kita lakukan hingga akhir kemarin, ditemukan sekitar 2393
pelanggar, mereka kita tindak tilang,” tutur AKP Febriyani Aer SIK, M.H Kasat
Lantas Polres Blora, rabu (15/11/17) pagi.
Menurutnya, mayoritas pelanggar didominasi oleh
pengendara roda 2 yang tidak memiliki SIM, STNK tidak memakai helm dan tidak
melengkapi surat-surat kendaraannya serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Pelanggar kebanyakan pengendara roda dua yang
tidak punya SIM, tidak bawa STNK atau mati pajak, tidak melengkapi surat-surat,
tidak memakai helm, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Bukan hanya roda 2
saja tapi banyak juga roda empat,” jelas AKP Febriyani.
Sebanyak 2393 pelanggar yang ditilang Polisi dalam
Operasi Zebra Candi 2017 dengan rincian data diatas yakni : pelanggaran STNK
jumlah 2034 naik 81 % dari tahun 2016 sebesar 1124, pelangaran SIM jumlah 203
naik 65 % dari tahun 2016 sebesar 123, dan kendaraan yang disita jumlah 156
naik 24 % dari tahun 2016 sebesar 126.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama
digelarnya Operasi Zebra Candi 2017 berjumlah 9 kasus, dengan rincian korban
luka ringan 12 orang dan korban luka berat 2 orang. Sangat berbanding terbalik
dari data Operasi Zebra Candi 2016 yang nihil kejadian kecelakaan.
Selama operasi Zebra candi 2017 Polantas Polres
Blora menindak 36 mobil penumpang, Bus 5 dan mobil barang 46 unit.
“Dari data pelanggaran secara keseluruhan
perbandinagan antara Operasi Zebra tahun 2016 dan 2017 naik sebesar 74 %, dan
untuk angka kecelakaan lalu lintas naik 100 % dengan kerugian materil sebesar
Rp. 3.650.000,” tegasnya.
Namun demikian, meski Operasi Zebra sudah berakhir,
Kasat Lantas tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib
berlalulintas serta menyadari akan pentingnya tertib lalulintas.
Terlebih, pengendara diminta selalu melengkapi
surat-surat kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memakai helm
dalam berkendara bagi pengendara roda dua.
“Harapan kami, masyarakat Blora kedepan lebih
tertib lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi saja. Karena aturan lalu
lintas sangat erat kaitannya keselamatan pengendara sendiri,” tukasnya. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment