PPK Bersama PPS Se-Kecamatan Cepu |
Blora,– Proses panjang
seleksi Badan Penyelenggara Pilgub Jateng 2018 akhirnya tuntas sudah. Hal ini
ditandai dengan dilantiknya Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih dari 295 desa/kelurahan di
Kabupaten Blora pada Sabtu dan Ahad (25-26/11) di Kecamatan masing-masing.
Dengan demikian Pembentukan Badan Penyelenggara Pilgub Jateng 2018 tinggal
menyisakan satu tingkatan lagi yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dibentuk nanti menjelang
pemungutan suara.
Pelantikan
Anggota PPS sendiri dilakukan selama dua hari yaitu sabtu dan ahad yang
mulainya dibagi dalam dua waktu, pagi dan siang. Beberapa Kecamatan yang
melaksanakan Pelantikan di hari Sabtu (25/11) diantaranya adalah Kecamatan Kradenan,
Kedungtuban, Jepon, Banjarejo, dan Japah di pagi hari. Sedangkan siang harinya
di Kecamatan Randublatung, Sambong, Bogorejo, dan Ngawen. Adapun Cepu merupakan
satu-satunya Kecamatan yang menggelar Pelantikan PPS di malam harinya.
Sementara pada hari minggunya (26/11) Kecamatan Jati, Blora, Tunjungan, dan
Kunduran menggelar Pelantikan PPS di pagi hari. Selanjutnya pda siang hari
tinggal menyisakan Kecamatan Jiken dan Todanan.
Anggota
PPS di setiap Kecamatan dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua PPK
masing-masing yang bertindak untuk dan atas nama Ketua KPU Blora. Dengan jumlah
personil 3 orang untuk setiap desa/kelurahan, maka dalam dua hari tersebut
secara keseluruhan telah terlantik anggota PPS sebanyak 885 orang. Dari jumlah
tersebut, sebanyak 611 (69,4%) orang adalah laki-laki dan sisanya sebanyak 269
(30,6%) orang adalah perempuan. Jika dilihat dari latar belakang pekerjaan
Anggota PPS Terlantik, maka jumlah terbanyak adalah berlatar belakang Swasta
(284 orang / 32,3%). Disusul kemudian secara berurutan adalah Wiraswasta
sebanyak 209 orang (23,8%), Guru non-PNS sebanyak 190 (21,6%), Perangkat
sebanyak 108 orang (12,3%), PNS sebanyak 37 orang (4,2%), Tani sebanyak 25
orang (2,8%), IRT sebanyak 19 orang (2,2%), dan terakhir Mahasiswa sebanyak 8
orang (0,8%).
Dalam
Pelantikan PPS ini sudah termasuk didalamnya melantik PPS Terpilih hasil dari
pembukaan Pendaftaran Kembali Anggota PPS di 5 (lima) desa/kelurahan yang
disebabkan karena PPS terpilih sebelumnya kurang dari 3 orang. Dengan demikian
secara keseluruhan anggota PPS di setiap desa/kelurahan telah terpenuhi dan
siap menjalankan tugas penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment