Moh.Sahari Anggota DPRD Blora |
Blora,-
Meski rekrutmen perangkat desa akan dilaksanakan sekitar awal tahun depan, kabar tak sedap sudah berhembus di Blora. Rumor yang beredar itu tak lain soal tariff untuk setiap kursi perangkat yang kini banyak beredar di masyarakat.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Blora Moh.Sahari mengimbau kepada seluruh warga Blora untuk tidak percaya calo dan oknum yang, mengatasnamakan pejabat daerah yang memanfaatkan pelaksanaan rekrutmen perangkat desa di KabupatenBlora.
"Kami minta masyarakat jangan tertipu dengan iming-iming oknum yang bias meloloskan seleksi perangkat desa," katanya
Menurut politisi PKS itu, dalam Perda No 6 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa dan Perbup no 37 tahun 2017
bahwa pengisian perangkat desa berdasarkan hasil testulis dan pembobotan.
"Berdasarkan hasil tes tertulis dan pembobotan calon perangkat desa yang mendapat peringkat pertama dan kedua akan diajukan kepada camat untuk mendapatkan rekomendasi"
menurutnya.
Ia menambahkan, dalam hal memberikan rekomendasi, camat juga berdasarkan pertimbangan yang telah ditetapkan dalam Perbup No 37 tahun 2017
pasal 27 ayat 5.
"Pertimbanganya adalah posisi atau jabatan perangkat desa yang diisi telah sesuai dengan ijin tertulis dari bupati, proses pengisian perangkat telah sesuai dengan ketantuan peraturan perundang-undangan dan nilai tertinggi akumulasi testertulis, pembobotan, jasa pengabdian dan tingkat pendidikan," imbuhnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, nilai tertinggilah yang akan lolos sebagai perangkat desa berdasarkan hasil testulis, pembobotan masa pengabdian dan tingkat pendidikan. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment