KAPOLSEK BLORA AJAK WARGA KAMOLAN CEGAH PRAKTEK PUNGLI DI BLORA

Sosialisas Saber Pungli Di Balaidesa Kamolan
Kapolsek Blora Bersama Perangkat Desa
Blora,- Kapolsek Blora AKP Agus Budiyana, S.H. bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kantor balai Desa Kamolan pada Jumat (05/10/2018) pagi. Dihadiri Kepala desa beserta perangkatnya serta masyarakat Desa Kamolan Kecamatan Blora Kabupaten Blora sebanyak 60 orang.

Lebih lanjut Kapolsek Blora menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat Desa dan warga, pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum. AKP Agus Budiyana mengajak perangkat bersama warga Desa Kamolan untuk mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.

Katanya, Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25 tahun 2009.

Diharapkan dapat memberikan wawasan bagi perangkat Desa dalam pengelolahan Anggaran Dana Desa. Selain itu, mengajak perangkat Desa Kamolan Kecamatan Blora Kabupaten Blora bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli. Serta mengawasi penggunaan anggaran dana desa, untuk menciptakan perangkat Desa Kamolan yang bebas dari pungutan liar.

"Kita sebagai masyarakat dalam mengurus suatu urusan atau masalah, jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan," tegas Kapolsek AKP Agus Budiyana.

AKP Agus Budiyana juga mengatakan, dengan adanya sosialisasi dari Polsek Blora ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

"Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, kita semua dapat bekerjasama untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Diharapkan kepada perangkat desa agar lebih aktif, dan apabila mengetahui penyimpangan pelayanan untuk segera laporkan," ungkap Kapolsek Blora.

Diakhir paparannya Kapolsek Blora mengajak agar masyarakat tidak terpengaruh oleh oknum-oknum calo yang bisa menguruskan segala sesuatu dengan cepat namun dengan adanya pungutan tambahan biaya.

"Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik," pungkas Kapolsek Blora. (Heripur/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029 Khidmat Dilaksanakan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sump...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »