Sosialisasi Kebijakan bersama H. Abu Nafi, SH., Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung NU Jl. Sumodarsono Blora. Minggu, 30 April 2023. |
BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah melakukan
sosialisasi kebijakan melalui Media Tradisional bertema "Seni Budaya Sebagai Perekat Kebhinekaan Bangsa" bersama H. Abu Nafi, SH., Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung NU Jl. Sumodarsono Blora. Minggu, 30 April 2023.
Koordinator penyelenggara sosialisasi, Sumiran, SH. staf anggota DPR RI sekaligus narasumber menyampaikan bahwa seni budaya merupakan sesuatu yang sangat penting, bagi kehidupan dimasa depan bangsa. Untuk memupuk rasa nasionalisme anak bangsa dan kecintaan terhadap Indonesia, hingga bisa melestarikannya dimasa depan.
"Ada warisan budaya yang mendunia, Angklung, Wayang Kulit, Batik, Seni dan teknologi leluhur bangsa Indonesia," kata Sumiran.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Abunafi menyampaikan bahwa menjadikan Seni untuk mempererat kerukunan.
"Secara resmi sosialisasi
acara Seni budaya sebagai perekat Kebhinekaan bangsa dibuka, Bismillahirrohmanirrohiim," kata H. Abunafi.
Sementara itu, nara sumber Kristian Anjar Hervianto, ST., MT., Pamong Budaya
Sub Koordinator Seni dan Film Dikporabudpar Blora,
menjelaskan bahwa perundang undangan dari pusat hingga daerah mendasari pelestarian kebudayaan dan kesenian.
"Tugas legislatif dan eksekutif untuk melestarikan kesenian dan kebudayaan," ujar Kristian Anjar Hervianto.
"Barongan, tayub, hadroh, terbangan, ketoprak dan karawitan belum mendapat tempat," tandas Kristian Anjar Hervianto.
Untuk diketahui, peserta kegiatan sosialisasi adalah warga Blora bersama awak media di wilayah Kabupaten Blora, sekira 100 orang, acara meriah dihibur Tarian Sukoreno Blora, Seni Tayub dari Sanggar Sekar Melati, Angklung Jalanan Blora dan organ tunggal. (SPT/Redaksi)
0 comments:
Post a Comment