BLORA - Wakapolres Blora Polda Jawa Tengah Kompol Dr. Rubiyanto,M.Si menegaskan tentang kedisiplinan anggota. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi Kamis, (27/05/2021) di halaman belakang Mapolres Blora.
Wakapolres Kompol Rubiyanto menyampaikan, sesuai dengan instruksi Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK bahwa dalam pelaksanaan tugas anggota Polri harus disiplin dan patuh terhadap aturan dan kode etik kepolisian.
Wakapolres menyampaikan salah satu yang harus diperhatikan adalah sikap tampang dan kepribadian, meliputi kebersihan dan kerapian pribadi seperti penggunaan seragam dinas yang rapi serta potongan rambut yang sesuai aturan.
"Setiap anggota Polri harus bisa tertib, bersih dan disiplin. Baik dalam pelaksanaan tugas maupun saat berada ditengah - tengah masyarakat ketika tidak sedang bertugas," tegas Kompol Rubiyanto.
Selain menegaskan kedisiplinan sikap tampang dan kepribadian, Kompol Rubi juga menggarisbawahi bahwa setiap anggota Polri terutama Polres Blora harus tertib dalam administrasi seperti surat identitas diri meliputi KTP, SIM serta NPWP dan surat kelengkapan lainnya.
"Anggota Polri harus bisa menjadi contoh, jangan sampai kita memberikan tindakan kepada masyarakat, justru kita sendiri tidak tertib," tandas Kompol Rubi.
Perwira Polri mantan anggota BNN Pusat yang asli Blora ini menambahkan, masih dalam suasana pandemi Covid-19. Setiap anggota Polri terutama anggota Polres Blora harus bisa menjadi motor penggerak protokol kesehatan baik saat bertugas maupun saat berada dilingkungan tempat tinggal. Apalagi akhir - akhir ini kedisiplinan masyarakat mulai menurun.
"Jika masyarakat mulai jenuh tentang protokol kesehatan, kita jangan bosan untuk mengingatkan. Salah satunya adalah dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," pungkasnya. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment