BLORA - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Babinsa Giyanti Koramil 07/Sambong Kodim 0721/Blora Sertu Harno bersama Bhabinkamtibmas Bripka Norman Efendi dan Bidan Desa melaksanakan pendataan ulang di Posko PPKM Mikro desa Giyanti Kecamatan Sambong. Sabtu (22/05/2021)
Dengan adanya instruksi dari Komando Atas, Danramil 07/Sambong Lettu Lukman Hakim, S.Sos mengintruksikan kepada Babinsanya untuk ikut membantu dan terjun langsung dalam mensukseskan PPKM berskala Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menggerakkan kembali program Jogo Tonggo.
"Keberadaan Posko PPKM Mikro ini diharapkan dalam pengendalian penyebaran covid-19 lebih mudah dan lebih cepat penanganannya, maka dari itu untuk organisasinya tentunya melibatkan Perangkat Desa maupun Tokoh Masyarakat yang pastinya juga ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa serta Kepala Desa sebagai pengendalinya," Ungkap Danramil
Lettu Lukman menambahkan dengan keberadaan desa yang tangguh dan Posko PPKM skala Mikro ini banyak sekali manfaatnya, yang diantaranya bertujuan untuk mempercepat penanganan wabah covid-19 ini, terutama dengan data jumlah penderita maupun langkah yang sudah dilaksanakan oleh Tim Satgasnya," imbuhnya. (JW/Red)
0 comments:
Post a Comment