BLORA - Ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum, SE, MM.A mengajak kepada warga masyarakat untuk tertib mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Disamping itu, dirinya juga meminta masyarakat tidak mudik Lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien serta aman terhindar Covid-19.
“Kita semua harus maklum, situasi pandemi belum selesai. Silaturahmi secara virtual mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan di jalan. Misalnya lewat zoom," kata Ketua DPRD Blora, Kamis kemarin (06/05/2021).
Selain itu pihaknya juga mengapresiasi kegiatan gotong royong berbagai pihak, baik dari perorangan, lembaga, TNI-Polri selama Ramadan 1442 Hijriah.
“Tentu saja saya mengapresiasi, semangat gotong royong dan berbagi ini sebaiknya menjadi penyemangat dan bisa ditiru oleh yang lain,” ucapnya.
Dikatakannya, pemerintah tengah gencar dalam upaya pengendalian Covid-19, mulai dari vaksinasi massal, pelarangan mudik Lebaran 2021 hingga pelarangan takbir keliling.
“Menteri Agama juga sudah menyampaikan kepada masyarakat alangkah lebih baik menggelar salat Idul Fitri (Id) di rumahnya masing-masing untuk menghindari diri dari terpapar Covid-19. Sebaiknya imbauan itu juga kita tindaklanjuti bersama,” ungkapnya.
Meskipun demikian, salat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning dengan protokol kesehatan dan pembatasan 50 persen.
Sementara itu, berdasarkan monitoring data Covid-19 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, Kamis (06/05/2021) lalu, kasus Covid-19 positif di Blora mencapai 6.624, Covid-19 positif dirawat (isolasi mandiri) 164, dirawat di rumah sakit 25 orang.
Berikutnya, sembuh 6.110, meninggal 125. Pemeriksaan swab 26.664.
Sedangkan berdasarkan peta zonasi 26 April 2021 hingga 2 Mei 2021 tertera zona risiko tinggi (zona merah) yakni kecamatan Ranbdublatung, Kedungtuban, Cepu dan Sambong.
Zona risiko sedang (zona orange), Kecamatan Ngawen, Jati, Banjarejo dan Blora. Zona risiko rendah (kuning) Kecamatan Kradenan, Jepon, Jiken, Tunjungan, Japah, Todanan dan Kunduran.
Berikutnya, zona tidak terpapar (zona hijau) hanya Kecamatan Bogorejo, imbuhnya. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment