BLORA - Bupati Blora H. Djoko Nugroho menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blora, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (14/01/2021).
Penyerahan DPA diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Kepala OPD disaksikan Bupati Blora. Penyerahan DPA yang pertama diserahkan Bupati kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi S.E.,M.Si dan dilanjutkan penyerahan kepada seluruh Kepala OPD di Pemerintah Kabupaten Blora.
Selain DPA, turut diserahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat.
Bupati berpesan, bahwa dokumen pelaksaanan tersebut nantinya akan menjadi pegangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan penganggaran di tahun 2021.
“Adanya dokumen pelaksanaan anggaran ini adalah ‘buku suci’ anggaran yang harus dipertanggungjawaban nantinya” Jelas Bupati usai menyerahkan DPA kepada seluruh OPD dan camat.
Dengan penandatangan pakta integritas, Bupati meminta agar para perangkat daerah dapat bertanggungjawab dalam pelaksanaan anggaran dengan baik, terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi.
“Bapak, ibu, semua, dengan adanya corona ini jangan lupa sewaktu-waktu kebijakan pemerintah bisa berubah, maka njenengan harus bisa mengantisipasinya, apalagi adanya anggaran ini sangat berharga bagi masyarakat,” Imbuhnya
Sebelum dilakukan penyerahan DPA, Sekda Blora terlebih dahulu memaparkan terkait kebijakan keuangan tahun anggaran 2021 kepada seluruh Kepala OPD. Beliau turut memaparkan terkait tata kelola keuangan perangkat daerah, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021
Sekda merinci, postur APBD Tahun Anggaran 2021 masih didominasi oleh pendapatan transfer.
“Pendapatan sebesar 2.134 Miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 259 Miliar, pendapatan transfer 1.796 Miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 78 Miliar,” Jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan Belanja Daerah ditargetkan sebesar 2.198 Miliar yang terdiri dari belanja operasi 1.375 M atau sebesar 63%, Belanja modal 373 Miliar atau sebesar 17%, Belanja tidak terduga 30 Miliar atau sebesar 1%, dan Belanja transfer 419 Miliar atau sebesar 19%.
Usai dilakukan penyerahan dokumen, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan serah terima sertifikat aset sebanyak 19 sertifikat dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blora kepada Pemerintah Kabupaten Blora yang diterima secara langsung oleh Bupati.
Dengan APBD Tahun Anggaran 2021, Ir. Reni Miharti, M.Agr.Bus. sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD Kabupaten Blora menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sesuai Perda No. 7 Tahun 2020 pada tanggal 29 Desember 2020.
Acara penyerahan DPA TA 2021 selain dihadiri oleh seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Blora dihadiri pula oleh Kepala BPN, Pimpinan Bank Jateng Cabang Blora dan dimeriahkan dengan penampilan Jolang. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment