BLORA - Sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama mencegah penyimpangan penjualan pupuk bersubsidi bagi petani pada masa musim tanam. Bhabinkamtibmas Polsek Bogorejo Polres Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan sambang pada penjual pupuk bersubsidi yang ada di desa binaannya.
Patroli Bhabinkamtibmas Bripka Setyo Wahyu Widodo,SH itu, dilakukan dengan cara mendatangi langsung kios Pupuk Media Makmur, penjual pupuk dan obat-obatan pertanian milik Hartatik, di Desa Nglengkir, Kecamatan Bogorejo, Blora, Kamis, (17/12/2020).
Tujuan dari patroli ini, selain pengecekan langsung ketersediaan stok pupuk, juga memberikan imbauan kepada pemilik kios pupuk bersubsidi, agar tidak melakukan penimbunan atau penyelewengan pupuk bersubsidi bagi para petani, ujar Bripka Setyo Wahyu.
Bhabinkamtibmas itu menjelaskan, pupuk bersubdisi hanya untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani, dan jumlah petani sudah direkap dengan baik. Jadi petani diimbau tidak perlu khawatir, semua akan kebagian pupuk meskipun permintaan petani cukup tinggi di saat musim tanam berlangsung seperti sekarang ini.
Sementara itu, Suparman, Kepala Desa Nglengkir menyampaikan bahwa ketersedian pupuk bersubsidi di wilayah Desa Nglengkir masih mencukupi. Namun untuk pupuk jenis Phonska, memang agak sedikit mengalami keterlambatan, karena banyaknya permintaan dari petani.
”Alhamdulillah untuk stok pupuk sampai saat ini masih mencukupi,” Kata Kepala Desa.
Kapolsek Bogorejo AKP Markus menyampaikan, selain mencegah adanya penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
Selain itu, Sambang Kepolisian juga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta penyampaian imbauan protokol kesehatan. Salah satunya adalah ajakan untuk membiasakan 4 M di kalangan warga. "Kita ajak warga agar membiasakan 4M, untuk antisipasi Covid-19. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan," urai Kapolsek Bogorejo
Kapolsek juga berpesan, dalam pemenuhan kebutuhan pupuk menghadapi musim tanam, para distributor maupun pengecer, untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kapolsek Bogorejo menambahkan, distributor dan pengecer harus memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani pada musim tanam secara tepat dan benar.
“Apabila ada penyelewengan pupuk, akan kami tindak sesuai aturan hukum,” pungkas AKP Markus. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment