Kapolres Blora |
Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Sutamto,SH melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat pelayanan di Mapolres Blora, Senin, (24/08/2020).
Salah satu lokasi yang disidak adalah tempat pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Blora.
Kapolres Blora mengatakan, sidak kali ini untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Blora berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.
Kepada masyarakat pemohon SKCK, Kapolres mengimbau agar mengurus SKCK sendiri, tanpa melalui calo.
"Silahkan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo ataupun makelar, karena prosesnya mudah dan cepat" kata Kapolres.
Dalam pengurusan SKCK adapun biayanya adalah sebesar Rp 30 ribu.
Kepada masyarakat Kapolres menekankan jika di temukan pungutan liar (pungli) dari petugas kepolisian, terutama dalam pelayanan SKCK agar melaporkan kepada Kapolres untuk ditindak lanjuti.
"Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP. Tiga puluh ribu rupiah, Laporkan kepada saya kalau ada anggota saya yang memungut biaya lebih dari itu," tandas Kapolres.
Dimas Setya Putra, salah satu pemohon SKCK di Sat Intelkam Polres Blora mengapresiasi proses pengurusan SKCK di Polres Blora.
"Pengurusan SKCK di Polres Blora mudah dan cepat, ruangannyapun nyaman dan menerapkan protokol kesehatan," kata Dimas. (ADY/Red)
0 comments:
Post a Comment