Terancam 9 Tahun Penjara, Seorang Ayah di Blora Diduga Hamili Anaknya Yang Disabilitas


Satreskrim Polres Blora tangkap seorang pria (ayah kandung korban sendiri
yaitu S (62th) warga kecamatan Jepon) yang
diduga menghamili perempuan disabilitas. Foto: Polres Blora.

BLORA – Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi seorang perempuan penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan bayi.

Ironisnya, terduga pelaku ternyata adalah ayah kandung korban sendiri yaitu S (62th) warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang diamankan pada Jumat, 13 Januari 2023 saat berada di rumahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora.

Dalam konferensi pers tersebut Wakapolres didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora serta Tim Biddokes Polda Jawa Tengah serta Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH,MH beserta anggotanya, Senin, (16/1/2023).

Wakapolres mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan Rukini yang merupakan ibu dari korban.

"Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, Dan pelakunya adalah  berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas bale (tempat tidur) diruang tamu," ucap Wakapolres Blora.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 (satu) potong celana pendek warna biru, 1 (satu) potong celana dalam warna biru dan 1 (satu) potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby dol warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (Polres/ADY/Redaksi)
Share:

1 comments:

  1. EFEK JERA !!! PENJARA 15 TAHUN SAJA. BIARIN TUA DI BUI NDAN.

    ReplyDelete

Hot News

Bupati Blora Buka TMMD Sengkuyung 2025 di Muraharjo Kunduran

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora  membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2025 Kodim 07...

Piblic Service

Piblic Service
Instagram

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »