Inspektorat Blora Soroti Perpindahan Kantor Dipertan KP Blora

BLORA - Viralnya kondisi Gedung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, yang acak - acakan dan jauh dari profesional, terkonfirmasi dengan rusaknya plafon, sampah yang bertebaran dan noda tinta komputer yang berceceran, sehingga diasumsikan sebagai bentuk kekesalan oleh pihak terkait.

Kepindahan Gedung Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terjadi karena adanya kebijakan Bupati Arief Rohman, MSi untuk menggunakan kantor tersebut menjadi Gedung Mal Pelayanan Publik, sebagaimana telah ditandatanganinya MoU dengan Mendagri beberapa hari yang lalu.

"Kondisi keuangan kita, tidak mungkin membangun lagi gedung baru untuk Mall Pelayanan Publik (MPP), jadi kita nanti pakai Gedung Dispertan KP atau Gedung Konco Tani, yang paling layak untuk MPP," ungkapnya dalam setiap pidato pengarahannya.

Diperiksa Inspektorat Daerah

Untuk melaksanakan perpindahan tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, memilih pindah di Desa Purwosari yaitu di Gedung Balai Benih, yang juga merupakan fasilitas Dispertan KP, yang lokasinya cukup jauh dari Kota, lebih dari 5 kilometer.

Namun sayang proses pemindahan aset Dinas tersebut, terkesan serampangan dan justru mengakibatkan rusaknya fasilitas gedung yang ada. Seperti pecahnya plafon, dinding, lantai yang berceceran tinta serta sampah, berserakan di hampir seluruh gedung.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, Kunto Aji dalam pesannya melalui whattsapp mengaku telah memanggil Kepala Dinas terkait, Reni Miharti, untuk dimintai keterangan terkait kondisi tersebut. Minggu (14/03/2021).

"Ya dari dinas pertanian baru evakuasi barang - barang untuk pindahan jadi msh berserakan.., untuk tempat parkir memang sudah di bongkar waktu saya cek, dan saya konfirmasi mau difungsikan utk tempat parkir di kantor balai benih," ungkapnya.

Perpindahan Tidak Profesional

Saat dikonfirmasi apakah ada unsur kesengajaan atau kemarahan dari Instansi terkait, karena harus pindah ke kantor yang lebih jauh, yaitu Balai Benih Purwosari. Kepala Inspektorat Daerah menyayangkan kejadian tersebut, dan mengakui sebagai bentuk ketidak profesionalan instansi terkait.

"Saya kira ga begitu ya, setelah saya konfrmasi kesan berserakan karena proses usung usung barang, kurang prosfesional ya," ujarnya melalui whattsapp.

Sementara terkait perpindahannya yang jauh dari kota, Kunto Aji mengaku kurang tahu, pertimbangan teknis dari Kepala Dinas terkait.

"Kalo ini saya kurang tau...,ini lebih pertimbangan  teknis kadis ya..mungkin kurang luas, kurang menyatu dengan alam lingkungan ya (pertanian), dan lain - lain," pungkasnya. (JW/Red)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Kali Pertama, Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kemendag RI

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Kabupaten Blora menorehkan prestasi di tingkat nasional. Blora berhasil menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, pa...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »