Perhutani Siap Kawal LMDH Untuk Pengajuan Bibit Jagung Dan Kedelai Ke Dinas Petanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Rembang

MANTINGAN - Perhutani  Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan siap Kawal pengajuan bibit jagung dan kedelai dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dipertan) Kabupaten Rembang. Sedangkan Tahun 2021  bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tahun 2020 sudah pernah menerima bantuan  jagung dan kedelai tidak akan mendapatkan bantuan lagi sesuai dengan surat edaran dari Dipertan Rembang. (16/03/2021)

Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso melalui Kepala Sub Seksi Komonikasi Perusahaan dan Kelola Sosial  Ismartoyo saat bincang-bincang dengan beberapa LMDH  menjelaskan bagi bagi LMDH yang mengajukan bantuan benih Jagung dan kedelai ke Dipertan akan dikawal Perhutani. pengawalan bertujuan memudahkan petani dalam mendapatkan bantuan benih dalam tahun 2021.

"Sebanyak 31 LMDH wilayah di KPH Mantingan mengajukan bantuan bibit jagung dan kedelai ke Dipertan Kabupaten Rembang,"  jelas Ismartoyo. 

Lanjut Ismartoyo, untuk jumlah bantuan bibit jagung yang dajukan mencapai 10 Kwintal 520,59 kg, untuk biji kedelai sebanyak 791,06 kg. luas lahan yang akan ditanami seluas 754,11 hektar.

"Untuk lahan garapan di sesuaikan dengan pengajuan LMDH yang sudah ditanda tangani dalam perjanjian penggarapan Agroforestry (26/02)," papar Ismartoyo. 

"Sedangkan yang belum ada penandatanganan perjanjian Agroforestry nanti akan dilakukan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH)," jelas dia.

Pendamping Perhutani dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Tajam Zulfa Wafda membeberkan untuk LMDH yang sudah pernah mendapatkan bantuan bibit jagung tahun 2020 nantinya tidak akan mendapatkan jatah bantuan lagi.

"Dengan banyaknya bantuan yang dialamatkan kepada LMDH akan menambah ketahanan pangan di masing-masing  LMDH dan pangkuan desa setempat,” Terang Zufwa Wafda.

Untuk yang baru mendapatkan bantuan tahun 2021, Zulfa Wafda menambahkan nantinya kami dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) akan memberikan pengawalan bimbingan dalam penanaman lahan hutan negara.

"Agar nantinya dalam penanaman tetap memperhatikan  tanaman pokoknya, kapan ada pemupukan dan diperhatikan pertumbuhannya agar panennya bisa melimpah," jelas Zulfa.
(Kom-PHT/Mnt/Sgt/Red).
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

IPHI Jiken Diminta Bisa Berinovasi dalam Berbagai Bidang

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora H. Arief Rohman, berharap Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Jiken dapat ikut serta m...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »