Verifikasi Faktuan Di Kantor PKS Kedungjenar Blora |
Blora,- Hari
pertama verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilihan Umum
(Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mendatangi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), (30/01/2018).
Berbeda dengan verfak sebelumnya yang harus mendatangi langsung ke rumah
masing-masing anggota parpol, usai putusan Mahkamah Konstitusi kali ini KPU
Blora wajib melakukan verfak dengan hanya mendatangi kantor parpol dan partai politik
yang mendatangkan anggotanya untuk di verifikasi faktual menunjukkan KTP-el dan
Kartu Anggota Partai dengan sampel
anggota sejumlah 5 persen, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu
lalu.
Dikantor DPD PKS Kabupaten Blora Kedungjenar Blora,
Komisioner KPU Kabupaten Blora Mohamad Hamdun, SPd. mengatakan, bahwa dihari
pertama verfak ini pihaknya hanya melakukan verfak kepada PKS. "Dihari
pertama ini hanya PKS yang kami verifikasi, dalam verfak tersebut ada beberapa
poin seperti verifikasi kepengurusan, verifikasi keanggotaan, verifikasi keterwakilan
30 persen perempuan dalam kepengurusan partai dan verifikasi domisili kantor,"
kata Hamdun.
Setelah diverifikasi, lanjut komisioner KPU bidang
hukum tersebut, PKS dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Kami sudah menyelesaikan verifikasi
kepengurusan, 30 persen perempuan dan verifikasi domisili partai politik. kami
sudah periksa semua dokumennya, semuanya sudah sesuai memenuhi syarat. dan
verifikasi faktual keanggotaan juga memenuhi syarat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Blora,
Santoso Budi Sesetyo mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala keperluan
verifikasi faktual partainya sejak disahkanya putusan MK.
"Agenda ini sudah kami persiapkan secara
maksimal sejak kami tahu putusan MK yang terbaru mengenai verifikasi parpol,"
jelasnya.
Ia memastikan persyaratan administrasi untuk
verifikasi faktual sudah dilengkapi. Sehingga, ia yakin partainya bisa lolos
dalam proses verifikasi faktual tersebut.
"Sudah diverifikasi tadi semua dokumen terkait
syarat KPU. sebanyak 60 anggota PKS juga sudah kami hadirkan. Soal
kesimpulannya (lolos) nanti oleh KPU, yang jelas kami sudah memenuhi
semua," pungkas Budi usai proses verifikasi factual. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment