Uji Publik Di Desa Ketringan Kecamatan Jiken |
Blora,- Selasa ini (27/03/2018), KPU Kabupaten Blora mengadakan Uji
Publik DPS Serentak Pilgub Jateng 2018 di seluruh desa/kelurahan dengan mengundang
Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Kepala Keluarga untuk mencermati Daftar Pemilih
Sementara (DPS).
Anggota KPU Blora Divisi
Perencanaan
dan Data, Ita Sadrini, mengatakan bahwa Uji Publik DPS memang merupakan hal
baru dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Uji Publik DPS Serentak ini
dilaksanakan tiga bulan menjelang pemungutan suara 27 Juni 2018. Uji Publik
dilakukan untuk mencermati DPS yang telah ditetapkan KPU Blora pada 15 Maret yang
lalu dimana terdapat pemilih sejumlah 702.510 yang terdiri dari laki-laki
346.658 pemilih dan perempuan 355.852 pemilih.
“DPS tersebut sudah kami
umumkan, kami pasang di balai desa/kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya
dari tanggal 24 Maret hingga 2 April”, lanjut Ita Sadrini.
Uji publik DPS ini
merupakan upaya dari KPU Blora untuk mengajak warga masyarakat agar aktif dan
proaktif serta peduli terhadap daftar pemilih. Sikap proaktif dan peduli terhadap
daftar pemilih diwuwudkan dengan mencermati DPS.
Apakah dalam DPS tersebut
terdapat anggota keluarga yang belum terdaftar, terdapat data yang salah sehingga
perlu dikoreksi, dan adakah masukan berkaitan dengan DPS. Jika masih didapati
hal-hal seperti itu dalam DPS, maka hasil pencermatan tersebut akan menjadi masukan
dan tanggapan yang akan ditindaklanjuti oleh PPS.
“Harapan kami, dengan ada
uji publik ini, masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar
pemilih sehingga tersusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih komprehensif,
mutakhir dan akurat.”, pungkas Ita. (msf)
0 comments:
Post a Comment