PELAKU PERUSAK GEDUNG PCNU BLORA JALANI EVALUASI KEJIWAAN

Ketua PCNU Kabupaten Blora  Aunnur Rofiq

Blora,– Terindikasi adanya ganguan kejiwaan, akhirnya pelaku perusakan fasilitas/inventaris kantor PCNU Kabupaten Blora, Mufid Mubarak (22), warga Greneng, Kecamatan Tunjungan, Blora, dikirim polisi ke RSUD Purwodadi, Grobogan, untuk menjalani evaluasi kejiwaan.

“Mufid jalani evaluasi kejiwaan di RSUD Purwodadi, karena kemarin belum bisa dimintai keterangan, dan tidak mau bicara,” jelas Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (06/03/2018).

Sementara itu pengurus NU Kabupaten Blora melalui Ketua Aunnur Rofiq, membuat surat pernyataan sikap dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang tetap tenang, dan tidak terpancing atas kejadian dengan situasi yang ada.

Dari kejadian, itu pengurus NU mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Blora, dengan sigap berhasil mengamankan pelaku, dan menyerahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blora.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para pedagang alun-alun serta masyarakat yang melihat kejadian seorang pemuda mengamuk di kantor PCNU beberapa malam lalu,  yang telah membantu mengamankan pelaku dan lingkunan alun-alun.

Dalam surat pernyataannya, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menghimbau kepada masyarkat Blora tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing, demi kondusifitas bersama di Kabupaten Blroa.

Mengundurkan Diri

Selain itu, Aunnur Rofid mempercayakan sepenuhnya ke polisi untuk memproses hukum, mengungkap hal ihwal yang melatarbelakangi kasus itu, sehingga bisa mengantisipasi kejadian serupa di tempat lain.

“Itu pernyataan dari PCNU, mari terus kita jalin silahturahmi dan persaudaraan,’” jelasnya didampingi Yunus Bachtiar, salah satu pengurus NU setempat.

Perlu diketahui, Mufid Mubarak, pelaku perusakan fasilitas/inventaris kantor PCNU adalah karyawan pabrik gula (PG) Blora, lulusan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK/STM).

Sekretaris PT GMM Bulog (Pabrik Gula Blora) Doddy S. Soerachman, membenarkan Mufid adalah karyawan PG Blora, namun informasi dari manager HRD, karyawannya itu sudah mengajukan surat permohanan pengunduran diri sejak 21 Februari 2018 silam.

“Prosedur, pengajuan adalah 30 hari, sehingga yang bersangkautan bisa keluar pada 20 Maret 2018,” jelas Doddy.

Diberitakan  sebelumnya, Selasa (06/03/2018), Minggu tengah malam (04/03/2018), Mufid Mubarok masuk ke kantor PCNU dengan cara kurang santun. Dia berbuat onar di kantor yang sering untuk kumpul pengurus/anggota Banser, IPPNU, dan kegiatan muda-mudi Muslim.

Dengan suara keras, Mufid berucap “negara ini dipimpin oleh orang kafir, semua produk (motor) buatan orang kafir, tidak ada kewajiban untuk diikuti, maka saya rela mati untuk jihad !!!”

Sejumlah pemuda yang berada kantor PCNU tetap bersabar dan berusaha menanyakan dengan baik-baik indentitasnya, namun pria lajang itu justru mengaku utusan Allah, dan disuruh untuk berjihad. Mufid berhasil diamankan, dan langsung  diserahkan ke Mapolsek Kota Blora. (whn)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Ketua DPRD Kirabkan Pusaka Keris Kiai Bisma Peninggalan Leluhur Blora di Hari Jadi ke-275 Khidmat

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Setelah pusaka dibersihkan atau dijamas pada Kamis siang, kemudian dilaksanakan kirab pusaka peninggalan leluhur Bl...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »