KPU BLORA LANTIK 48 ANGGOTA PPK PEMILU 2019

Penyerahan SK PPK Pileg Pilpres 2019 Oleh Ketua KPU Blora

Blora,- KPU Blora  melantik 48 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan melaksanakan tugas di 16 Kecamatan se-Kabupaten Blora  untuk Pemilihan Umum Tahun 2019, bertempat di Gedung PKPRI Blora, Rabu (08/03/2018).

Ketua KPU Blora, Arifin S.Ag. mengatakan, komposisi anggota PPK Pemilu tahun 2019 berbeda dengan Pilgub Tahun 2018. Dalam Pilgub Jawa Tengah Tahun 2018, PPK berjumlah 5(lima) orang, sedangkan untuk Pileg dan Pilpres anggota PPK hanya 3(tiga) orang.

“Perekrutan PPK Pilgub 2018 masih menggunakan dasar hukum Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota dimana jumlah anggota PPK sebanyak 5 orang

Sedangkan untuk Pemilu Tahun 2019 menggunakan dasar Undang-undang No.7 Tahun 2017 dimana dalam Pasal 52 ayat (1) menetapkan jumlah anggota PPK sebanyak 3 orang,” jelas Arifin.

Sebelumnya, 3 orang anggota PPK yang akan bertugas dalam Pemilu Tahun 2019 telah melalui proses Evaluasi secara berjenjang, di tingkat PPK sendiri dan di KPU Kabupaten Blora. Di tingkat PPK, evaluasi dilakukan oleh sesama anggota ditambah dari Sekretaris PPK. Sedangkan di tingkat kabupaten, evaluasi dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten. Hasil dari evaluasi di dua tingkat tersebut selanjutnya direkapitulasi dan menjadi dasar penetapan PPK Pemilu 2019.

“KPU juga mempunyai kewenangan untuk menilai/evaluasi terhadap PPK,” jelasnya.
Arifin optimis 3 orang yang dilantik menjadi anggota PPK saat ini mampu melaksanakan tugas berat pada pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2019 mendatang, karena mereka sudah berpengalaman.

Sementara itu, Asisten I Sekda Blora Setyo Edy yang hadir mewakili Bupati Blora dalam pelantikan menyampaikan bahwa tugas 3 orang anggota PPK Pemilu tahun 2019 ini semakin berat dengan berkurangnya jumlah keanggotaan, dari 5 orang menjadi 3 orang. Harapannya mereka bisa segera beradaptasi dengan tugas yang akan diembannya. Setyo Edy juga menekankan tentang netralitas dan imparsialitas PPK dalam menjalankan tugasnya. Mengingat, bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan tugas tidak hanya di dunia, tetapi juga kelak kepada Tuhan YME.

“Yang perlu diingatkan kepada anggota PPK harus menjaga Netralitas dan Profesional dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan,” tegas Setyo Edy.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemilihan Umum Tahun 2019 nanti akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 untuk memilih Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden secara serentak seluruh Indonesia. (msf)

Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »