Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Blora |
Blora,- Setelah
Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018
diluncurkan KPU Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, maka Tahapan
berikutnya segera bergulir. Adapun Tahapan Pilgub Jateng yang akan segera
bergulir adalah Pembentukan Badan Penyelenggara yang di tahun 2017 ini akan
dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan. Guna meyiapkan pelaksanaan
pembentukan PPK dan PPS inilah pada hari ini Senin 9/10 KPU Kab. Blora
menggelar Rapat Koordinansi dengan Dinas/instansi terkait. Rakor ini dihadiri
oleh Asisten 1 Sekda Blora dan diikuti oleh Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan,
Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Camat se Kabupaten Blora.
Asisten 1 Sekda Blora, Drs. Setyo Edi, dalam
pengarahannya menyampaikan bahwa kesuksesan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung
jawab KPU selaku penyelenggara Pemilu. Tetapi juga tanggung jawab semua pihak
termasuk didalamnya adalah Pemerintah Kabupaten. Peran Pemkab dalam Pilgub
Jateng 2018 kali ini salah satunya adalah fasilitasi pembentukan Badan
Penyelenggara, baik PPK dan PPS maupun Sekretariat PPK-PPS serta kantor
kesekretariatan masing-masing. Untuk memfasilitasi pembentukan PPS dan
Sekretariat PPS, Setyo Edi menjelaskan agar camat memfasilitasi untuk
mengundang Kepala Desa/Kepala Kelurahan dan Ketua DPD dalam rapat koordinasi
sejenis yang akan dilaksanakan di setiap kecamatan.
Anggota KPU Blora yang membidangi Pembentukan Badan
Penyelenggara, Moesafa, menjelaskan bahwa rapat koordinasi di tingkat kecamatan
akan dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 11 dan 12 Oktober. Selain itu,
disampaikan juga dalam rakor ini tentang teknis pelaksanaan pembentukan badan
penyelenggara PPK dan PPS yang secara umum dilakukan dengan mekanisme
pendaftaran secara terbuka. Untuk pengumuman pendaftaran sendiri akan dilakukan
pada tanggal 12 Oktober dan pendaftaran dibuka pada tanggal 13-17 Oktober untuk
PPK serta tanggal 13 Oktober hingga 1 November untuk PPS. Sedangkan untuk
Pemungutan Suara Pilgub Jateng akan digelar tanggal 27 Juni 2018 di setiap TPS
yang ada. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment