Ujian Psikologi Bagi Calon Pemegang Senjata Di Polres Blora |
Blora,-
Kepolisian Resor Blora, Polda Jateng telah mengevaluasi tes psikologis dan tes
penggunaan senjata api anggota, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata
tersebut dalam bertugas karena faktor psikologis.
Prosedur dalam penggunaan senjata api telah diatur
dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar
Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik
Indonesia dan Perkapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam
Tindakan Kepolisian.
Puluhan anggota Polres Blora mengikuti psikotes
kepemilikan senjata api (senpi) di Aula Arrya Guna Mapolres Blora, Senin
(16/10/2017) kemarin. Hal itu untuk menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai
senjata api milik kedinasan terutama personil Brigadir remaja yang keseharian
melakukan pengamanan dan pengawalan objek vital.
Ada 76 personel yang ambil bagian dalam psikotes
yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng tersebut. Bukan hanya
yang berdinas di Polres, melainkan anggota yang bertugas dari polsek di wilayah
hukum Polres Blora, juga ikut menjalani psikotes.
Di hadapan puluhan peserta psikotes senpi Kapolres
Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kabag Sumda Kompol Rubiyanto
menegaskan, bahwa tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata
api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk
wajib mengikuti psikotes.
“Bagi anggota yang sedang memiliki masalah
keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Kemudian anggota yang
sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak
diperbolehkan untuk memegang senjata api dinas,” tegas Kompol Rubiyanto sebelum
pelaksanaan psikotes.
Menurutnya, psikotes terkait pemegang senpi
tersebut diselenggarakan langsung tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa
Jateng. Peserta harus mengikuti tes psikologi dalam mengerjakan lembar soal,
maupun wawancara.
Sebelum dilangsungkan kegiatan tes psikologi,
terlebih dahulu para personel diberikan penjelasan tentang tata cara dalam
penggunaan senjata api. “Peserta harus mengisi soal psikologi yang sudah
disediakan. Apapun jawabannya akan menjadi salah satu pertimbangan mengenai
kepemilikan senjata api oleh anggota,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Tes Psikologi dari Biro
SDM Polda Jateng, AKP Ahmad Dartono, menjelaskan, tes itu bertujuan untuk
mengetahui karakter masing-masing personel Polri calon pemegang Senjata Api
(Senpi Genggam maupun Senpi Bahu/Laras panjang), guna mendukung pelaksanaan
tugas di lapangan.
“Untuk yang lulus tes ataupun pemeriksaan Psikologi
calon pemegang Senjata Api Organik Polri, akan mendapatkan surat rekomendasi
pinjam pakai senpi dan setelahnya diharapkan untuk tidak menyalahgunakan Senpi
tersebut,” tuturnya.
Kegiatan itu diikuti oleh 76 orang peserta, yang
terbagi dalam dua kategori tes, yakni tes perpanjangan sebanyak 14 Orang dan 62
orang dari personil Sabhara dengan prioritas senjata Bahu/Laras panjang. (adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment