Operasi Rutin Satlantas Polres Blora |
Blora,-
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Blora, melaksanakan operasi rutin tertib
berlalulintas. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dijalan raya,
serta menjaga ketertiban pengguna jalan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres
Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk
memberikan efek jera kepada masyarakat pemilik kendaraan agar mematuhi
peraturan lalu lintas. “Operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Blora
agar masyarakat menjadi sadar peraturan berlalulintas yang benar di jalan
raya,” ujarnya saat melaksanakan operasi, Kamis (05/10/2017).
Lanjut AKP
Febriyani, Operasi yang digelar setiap hari, banyak pengendara terjaring.
“Pengendara yang melanggar peraturan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan
diberikan sanksi berupa surat tilang,” katanya.
Masih menurut Kasat
Lantas, Jenis pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain tidak menyalakan
lampu, tidak memasang spion, tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi
(SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Bagi para pelanggar
yang terkena tilang, mereka harus menjalani sidang untuk mengambil surat-surat
kendaraan yang dibawa dalam operasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu
Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H mengatakan, giat ini merupakan operasi
rutin yang dilakukan atas dasar perintah Dirlantas untuk menumbuhkan kesadaran
berkendara dalam masyarakat yang dinilai masih minim dan kurang memahami
peraturan lalu lintas yang benar.
“Kenyataannya, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas masih meningkat dan diupayakan untuk pencegahan melalui giat rutin.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya motor curian,” pungkasnya.
(adi
sanrico)
0 comments:
Post a Comment