OPERASI RUTIN SAT LANTAS POLRES BLORA BIDIK KENDARAAN CURIAN

Operasi Rutin Satlantas Polres Blora
Blora,- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Blora, melaksanakan operasi rutin tertib berlalulintas. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dijalan raya, serta menjaga ketertiban pengguna jalan dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H mengatakan, operasi rutin dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas. “Operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Blora agar masyarakat menjadi sadar peraturan berlalulintas yang benar di jalan raya,” ujarnya saat melaksanakan operasi, Kamis (05/10/2017).
Lanjut AKP Febriyani, Operasi yang digelar setiap hari, banyak pengendara terjaring. “Pengendara yang melanggar peraturan dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi berupa surat tilang,” katanya.
Masih menurut Kasat Lantas, Jenis pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain tidak menyalakan lampu, tidak memasang spion, tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Bagi para pelanggar yang terkena tilang, mereka harus menjalani sidang untuk mengambil surat-surat kendaraan yang dibawa dalam operasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H mengatakan, giat ini merupakan operasi rutin yang dilakukan atas dasar perintah Dirlantas untuk menumbuhkan kesadaran berkendara dalam masyarakat yang dinilai masih minim dan kurang memahami peraturan lalu lintas yang benar.
“Kenyataannya, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih meningkat dan diupayakan untuk pencegahan melalui giat rutin. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya motor curian,” pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

Rapat Paripurna DPRD Blora Penyampaian Ranperda Tentang APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Rencana pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Blora pada RAPBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.221.850.7...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »