Kasat Narkoba Polres Blora Razia Di Dalam Rutan Blora |
Blora,-
Seorang tahanan kasus narkoba di Rumah Tahanan Kelas II B, Blora ditangkap
karena menyimpan narkoba jenis sabu seberat 5 gram. Sabu yang sudah siap edar
itu disimpan dalam bungkus rokok menggunakan plastic klip yang ditemukan di
dalam rutan.
Thomas Millyen (33) tak berkutik ketika petugas
gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Blora bersama petugas Rutan Blora
menemukan satu paket sabu miliknya, Kamis (12/10/17).
Thomas ditangkap Tim Cobra Polresta Blora beberapa
bulan lalu di sebuah hotel di Kecamatan Cepu. Saat ini Thomas masih menjalani
masa vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Blora selama 13 tahun. Namun seakan
tidak kapok, dirinya tetap mengedarkan narkotik jenis sabu dalam Rumah Tahanan
Kelas II, Blora.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika Satuan
Narkoba Polres Blora mendapatkan informasi bahwa Thimas memiliki sabu seberat 5
gram. Sabu itu disimpan dalam bungkus rokoknya. Thomas tak bisa mengelak ketika
Polres Blora dan petugas rutan melakukan razia pada Rabu 11 Oktokber 2017 sore
kemarin.
Dalam razia itu, semua penghuni rutan digledah,
petugas mendapati Thomas menyimpan narkoba jenis sabu yang diselipkan dalam
sebuah bungkus. Sebelumnya Thomas ditangkap terkait jaringan peredaran narkoba
saat akan melakukan transaksi disebuah hotel, Cepu.
"Kami temukan sabu seberat 5 gram yang dia
(Thomas) simpan di dalam bungkus rokok di bungkus pastic clip siap edar,"
kata Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan.
Setelah mendapatkan barang bukti itu pihaknya Kasat
narkoba melakukan kordinasi dengan Kepala Rutan Blora Yoga Aditya R untuk
membawa Tomas kembali menjalani proses pemeriksaan.
"Ya, kami mendapat laporan dari petugas Rutan
Kelas II Blora soal napi yang kedapatan menyimpan sabu, langsung kami lakukan
sidak gabungan dan membuahkan hasil." Ujar AKP Suparlan.
Kepala Rutan Kelas II Blora Yoga Aditya R
menuturkan penggeledahan yang dilakukan Polisi dan petugas rutan ini bertujuan
memutus mata rantai narkoba yang masuk ataupun yang dikendalikan dari penjara.
Setelah menemukan sabu-sabu dari seorang narapidana, pihaknya akan melakukan
pengembangan kasus terkait ada atau tidaknya petugas rutan bermain-main.
“Saya akui kecolongan, kenapa narkoba bisa masuk
dalam rutan Blora, semua Kami serahkan lebih lanjut kepada pihak Kepolisian
Polres Blora. Saya juga akan lakukan rapat analisa dan evaluasi terkait
kejadian ini,” ujarnya.
Ditempat terpisah Kapolres Blora AKBP Saptono,
S.I.K, M.H mengungkapkan terimakasih atas kinerja dari Sat Res Narkoba dan
Rutan Blora atas kesediaannya stling bersinergi mengungkap kasusu narkoba
tersebut.
“Saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi atas
kinerja luar biasa Kasat narkoba dan anggotanya yang berhasil mengungkap
peredaran narkoba dalam rutan. Juga terimakasih atas informasi oleh Rutan Kelas
II Blora yang bersedia bekerjasama melakukan sidak narkoba.” ujar Kapolres.
Saat ini tersangka Thomas masih menjalani
pemeriksaan dan ditempatkan diruang isolasi Rutan Blora. Ini merupakan bukti
nyata bahwa Sat Res Narkoba Polres Blora benar-benar serius memberantas
peredaran dan penyelahgunaan narkoba di masyarakat. (adi sanrico)
0 comments:
Post a Comment