BIMBINGAN TEKNIS PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL OLEH KPU BLORA

Bimbingan Teknis Verifikasi Parpol Di KPU Blora
Blora,- Geliat persiapan penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2019 telah dimulai di tingkat Kabupaten Blora. Setelah pada minggu lalu KPU Blora melakukan sosialisasi Pendafataran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, maka kali ini, KPU Blora kembali mengundang Parpol calon Peserta Pemilu untuk mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik di Kabupaten Blora. Acara ini digelar di Aula Hotel Mustika Blora. Hadir pengurus dari Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI Pejuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, Partai Perindo, dan Partai Beringin Karya. Selain dari unsur parpol, hadir pula Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kabupaten Blora. (05/10/2017)
Dalam sambutannya, Ketua KPU Blora, Arifin, S.Ag. menyampaikan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk memberikan pembekalan teknis terkait pendafatarn dan verifikasi partai politik. Dengan demikian akan ada kesamaan pemahaman dan pelaksanaan dilapangan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat baik langsung maupun langsung sehingga Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol dapat berjalan dengan baik.
Materi Bimbingan Teknis sendiri disampaikan oleh M. Khamdun, Anggota KPU Blora Divisi Hukum. Dalam Bimtek ini, M. Khamdun menjelaskan proses teknis mulai dari Pendaftaran, Penelitian Administrasi, dan Verifikasi Faktual. Untuk Pendaftaran Parpol secara teknis dilakukan terpusat di KPU RI. Proses pendaftaran parpol diawali dengan memasukkan seluruh data persyaratan parpol ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Berdasarkan data dari SIPOL inilah yang kemudian akan dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Di tingkat Kabupaten, partai politik diharuskan menyerahkan dokumen berupa foto copy Kartu Tanda Anggota (KTP) dan KTP dari setiap daftar nama anggotanya yang diinput ke dalam SIPOL.

Adapun Pendaftaran Partai Politik akan dilakukan pada 03 hingga 16 Oktober 2017 yang kemudian akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi pada 17 Oktober – 15 November 2017 dan verifikasi faktual pada 15 Desember 2017 sampai dengan 4 Januari 2018. Dari seluruh hasil verifikasi ini akan digunakan sebagai dasar penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2019 yang akan dilakukan pada 17 Februari di Kabupaten Blora (adi sanrico).
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »