SOSIALISASI SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DI KPU BLORA

Sosialisasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Di KPU Blora
Blora,- Ditengah-tengah proses Pendaftaran PPK dan PPS Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, Komisi  Pemilihan Umum Kabupaten Blora menggelar Sosialisasi Persyaratan Pasangan Calon Perseorangan pada Senin 16/10 di Aula KPU Blora. Bertindak sebagai narasumber Sosialisasi ini adalah Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Data, Muslim Aisha, S.H.I. Hadir Pula dalam acara ini Asisten Pemerintahan Sekda Blora. Adapun peserta sosialisasi ini melibatkan pemangku kepentingan di Kab. Blora terutama dari unsur Ormas, Organisasi Keagamaan, OKP, LSM, Perguruan Tinggi, dan Media Massa.
Ketua KPU Blora, Arifin, mengungkapkan dalam sambutan pembukaannya bahwa acara ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi Pilgub Jateng 2018 terutama dalam Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon. Karena pendaftaran calon tidak hanya dari jalur partai politik tetapi juga bisa dari jalur perseorangan, perlu segera dialakukan sosialisasi terkait hal tersebut sebelum memasuki masa pendaftaran Pasangan Calon.
Asisten Pemerintahan Sekda Blora, Setyo Edi, dalam sambutan pengarahannya menyampaikan agar semua pemangku kepentingan senantiasa menjaga kondusifitas daerah sehingga Pilgub Jateng 2018 berjalan dengan sejuk. Mengingat suhu politik sebentar lagi akan menaik, maka Setyo Edi berpesan kepada para ASN agar senantiasa menjaga netralitasnya dalam proses Pemilu baik pada Pilgub Jateng 2018 maupun Pemilu 2019. Kepada pemangku kepentingan dari unsur Ormas, Setyo Edi juga berpesan, jika akan terlibat menjadi tim sukses pasangan calon disilakan karena itu merupakan hak politik, tetapi tetap harus menjaga kondusifitas sehingga kerukunan warga masyarakat Blora tetap terjaga dengan baik.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa Pasangan Calon Perseorangan dapat mendaftarkan diri dalam Pilgub Jateng 2018 dengan didukung oleh sejumlah penduduk yang mempunyai hak pilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Terakhir dan tersebar disejumlah kab/kota sesuai dengan ketentuan perundangan. Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan dalam materinya bahwa provinsi dengan jumlah DPT Terakhir lebih dari 12.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 6,5%. Jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota yang ada. “Dengan demikian untuk di Jawa Tengah, Pasangan Calon Perseorangan harus didukung oleh sekurangnya 1.781.606 pemilih yang sekurang-kurangnya tersebar di 18 kab/kota”, Tandas Muslim dalam paparan materinya.
Mengacu pada Tahapan Penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018, ketentuan tentang Syarat minimal dukungan dan persebaran akan diumumkan oleh KPU Provinsi Jateng pada tanggal 9 – 22 November 2017.
Adapun jadwal selanjutnya untuk Pencalonan Perseorangan dalam Pilgub Jateng kali ini adalah sebagai berikut 22 – 26 November 2017    Penyerahan Syarat Dukungan ke KPU Provinsi, 22 – 28 November 2017            Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran, 22 November hingga 05 Desember 2017            Penelitian administrasi dan analisis dukungan ganda, dan 06 sampai 08 Desesember 2017            Penyerahan syarat dukungan ke KPU Kabupaten/Kota.

3 Parpol Serahkan Daftar Anggota Ke KPU Blora

Sampai dengan Senin (16/10/2017) Tercatat tiga parpol menyerahkan daftar anggota beserta salinan KTA dan KTP ke KPU Blora hari ini,. Ketiga parpol tersebut adalah Golkar, Demokrat dan Partai Garuda. Penyerahan daftar anggota ketiga partai tersebut dapat diterima KPU Blora karena sudah sesuai antara jumlah anggota di Sipol, jumlah anggota dalam hardcopy serta jumlah KTA dan KTP.
Jumlah daftar anggota partai Golkar yang diserahkan sebanyak 2.114, sedangkan Partai Demokrat 1.315 dan Partai Garuda 1.192. Dengan demikian, Partai politik yang telah menyerahkan Daftar Anggota ke KPU Blora,
Add caption
Daftar Parpol yang Menyerahkan Daftar Anggota ke KPU Blora
Sampai dengan pukul 18.00 WIB (16/10/2017)

No.
Nama Partai
Jumlah Anggota dalam Sipol
Jumlah Anggota dan Lampiran F2 (hard copy)
Jumlah KTA
Jumlah KTP
Status
1.
Perindo
1.895
1.895
1.895
1.895
Diterima
2.
PDI Perjuangan
1.511
1.511
1.511
1.511
Diterima
3.
Hanura
1.485
923
883
875
Dikembalikan
4.
Gerindra
1.218
1.218
1.218
1.218
Diterima
5.
PPP
981
981
981
981
Diterima
6.
Nasdem
1.100
1.100
1.100
1.100
Diterima
7.
PAN
1.216
1.216
1.216
1.216
Diterima
8.
PKS
1.284
1.284
1.284
1.284
Diterima
9.
Golkar
2.114
2.114
2.114
2.114
Diterima
10.
Demokrat
1.315
1.315
1.315
1.315
Diterima
11.
Garuda
1.192
1.192
1.192
1.192
Diterima

Sumber: Help Desk KPU Blora (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »