PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON PPK MUNDUR SEHARI

Surat Pengumuman Di Tempel Di Papan Pengumuman KPU Blora
Blora,- Setelah masa pendaftaran calon Anggota PPK berakhir hasi selasa (17/10/2017) kemarin, KPU Blora segera melakukan seleksi administrasi terhadap dokumen para pendaftar yang berjumlah 322 orang. Seleksi administrasi ini harus diselesaikan oleh KPU Blora pada rabu 18/10. Berdasarkan Pengumuman KPU Blora Nomor  12/PP.05.3-PU/KPU-Kab/X/2017 Tanggal 12 Oktober tentang Pembentukan PPK dan PPS disebutkan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 19 Oktober. Namun sehari menjelang Pengumuman ini dilakukan oleh KPU Blora, terbit surat dari KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor : 635/PP.05.3-SD/33/Prov/X/2017 tanggal 18 Oktober 2017 tentang Ralat Waktu Pengumuman Seleksi Administrasi dan Seleksi Tertulis yang pada intinya menyebutkan bahwa Pengumuman hasil seleksi Administrasi direvisi menjadi 20 Oktober dan Pelaksanaan Tes Tertulis digelar tanggal 22 Oktober pukul 13.00 – 14.00 WIB.
Menyikapi hal tersebut, Anggota KPU Blora yang membidangi Badan Penyelenggara, Moesafa menjelaskan bahwa KPU Blora telah menindaklanjuti Surat KPU Provinsi di atas dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan bernomor : 117/PP.05.3-SD/3316/KPU-Kab/X/2017 tanggal 19 Oktober 2017 Perihal Pemberitahuan Ralat Seleksi Administrasi Anggota PPK yang pada intinya memberitahukan bahwa Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK yang semula dilaksanakan Kamis 19 Oktober dirubah menjadi hari Jum’at 20 Oktober 2017.
Merunut pada Surat KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 635 diatas, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk merevisi jadual Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ini. Diantaranya adalah berkenaan dengan adanya ketentuan dalam Pasal 28 ayat (2) PKPU Nomor 3 Tahun 2015 yang intinya menyebutkan bahwa seleksi tertulis dilaksanakan 3 hari sejak Pengumuman dilakukan. Pada sisi yang lain terdapat beberapa kecamatan di beberapa kab/kota pendaftar PPK-nya kurang dari sepuluh (dua kali kebutuhan) sehingga diambil kebijakan untuk memperpanjang pendaftaran hingga tanggal 19 Oktober. Dalam kondisi yang demikian, maka kab/kota yang kecamatannya mengalami perpanjangan masa pendaftaran PPK tidak bisa melakukan pengumuman di tanggal 19 Oktober. Untuk itulah Pengumuman diundur sehari menjadi hari Jum’at 20 Oktober 2017. Dengan demikian Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi bisa dilakukan secara serempak se Jawa Tengah.
Adapun pertimbangan lainnya adalah berkenaan dengan jadual seleksi tertulis pada hari Ahad 22 Oktober 2017 yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) dimana akan ada banyak masyarakat yang melakukan upacara di hari tersebut.

“Untuk itu, jadwal seleksi tertulis yang biasanya dilakukan pada pagi hari pada kesempatan ini akan dilakukan pada siang hari dan serempak se Jawa Tengah,” pungkasnya. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »