BARU 2 PARTAI SERAHKAN DAFTAR ANGGOTA KE KPU BLORA

Ketua Bersama Sekretaris KPU Blora Menerima Daftar Anggota Partai
Blora,- Sampai kemarin baru dua partai yang menyerahkan daftar anggota partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Blora menyerahkan daftar keanggotaan beserta salinan KTA dan KTP ke KPU Blora, Rabu, 11/10/2017. Penyerahan daftar keanggotaan dipimpin langsung oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora H.M Dasum,SE., MMA. Dasum ditemani sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Blora diantaranya Dwi Astutiningsih yang juga Wakil Ketua DPRD Blora.
Pimpinan partai PDI Perjuangan diterima langsung oleh ketua KPU Blora, Arifin. Setelah penyerahan dokumen keanggotan dan salinanya, selanjutnya dilakukan penghitungan jumlah keanggotaan dan salinan KTA-KTP oleh petugas KPU Blora. Dari hasil penghitungan petugas ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah keanggotaan dan salinan KTA-KTP. Dalam daftar keanggotaan tercatat 1.511 anggota partai PDI Perjuangan, sementara jumlah KTA 1.449 dan jumlah KTP 1.467. Selain itu juga ditemukan ketidaksesuaian antara data anggota hard copy yang diserahkan dan data keanggotaan di Sipol. Data anggota hard copy tercatat 1.511, sementara data di Sipol 1.510.
Dengan jumlah yang tidak sesuai ini, maka KPU Blora mengembalikan dokumen untuk diperbaiki dan diserahkan kembali sampai dengan batas akhir penerimaan keanggotaan 16 Oktober 2017.
PDI Perjuangan tercatat sebagai partai kedua yang menyerahkan daftar keanggotaan ke KPU Blora, setelah sebelumnya partai Perindo yang melakukannya pada Senin, 9/10/2017. Penyerahan keanggotaan ini dilakukan PDI Perjuangan secara serentak skala nasional bersamaan dengan pendaftaran DPP PDI Perjuangan ke KPU RI. Penyerahan keanggotan partai politik ini merupakan tahap awal penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Tahapan ini dimulai 3 Oktober dan berakhir pada 16 Oktober mendatang.
Sedangkan, Partai Perindo Kabupaten Blora menyerahkan daftar keanggotaan beserta salinan KTA dan KTP, Kamis (12/10/2017). Penyerahan dilakukan oleh tim penghubung Partai Perindo yang dikoordinatori Adi Gunantoro. Setelah diserahterimakan kepada ketua KPU Blora Arifin, selanjutnya dokumen dihitung oleh petugas KPU.
Dari hasil penghitungan yang dilakukan petugas, jumlah anggota Partai Perindo sebanyak 1.895 orang. Sedangkan salinan KTA dan KTP juga berjumlah sama. Jumlah tersebut juga sama dengan data keanggotaan di Sipol KPU Blora. Dengan adanya kesesuaian jumlah ini, maka dokumen keanggotaan Partai Perindo dapat di terima KPU Blora.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Partai Perindo menjadi partai pertama yang menyerahkan daftar keanggotaan ke KPU Blora pada Senin (09/10/2017). Namun, pada saat itu daftar keanggotaannya dikembalikan oleh KPU Blora karena terdapat perbedaan antara jumlah anggota dan salinan KTA dan KTP.
Sementara itu, dari pantauan data Sipol KPU Blora, ada sejumlah partai baru di Kabupaten Blora yang telah meng-upload daftar keanggotaanya. Partai baru tersebut diantaranya adalah Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Idaman dan Partai Berkarya.
Sedangkan partai lama seperti Nasdem, Golkar, Gerindra, PPP, PKS, PDI-P,  Demokrat, PAN, dan Hanura, sudah meng-upload daftar keanggotaannya. Dari data Sipol diketahui, jumlahnya sudah melebihi angka seribu. Sementara itu partai lama yang lain PKB, PBB dan PKPI juga sudah melakukan hal yang sama. Hanya saja, sampai berita ini diturunkan jumlahnya masih berkisar di angka ratusan. Jumlah data anggota setiap parpol ini akan terus bergerak hingga parpol di tingkat pusat mendaftar ke KPU RI.
Perlu diketahui, sesuai dengan ketentuan dalam UU 7 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu, salah satu syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019 adalah memiliki kepengurusan dan keanggotaan di 75% kabupaten dari setiap propinsi. Dan juga memiliki jumlah  keanggotaan sebanyak 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 165/HK.03.1-Kpt/03/KPU/IX/2017 tentang Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk setiap Kabupaten/Kota setiap Propinsi, untuk Propinsi Jawa Tengah, parpol yang mendaftar harus memenuhi memiliki kepengurusan minimal di 27 Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk keanggotaan di Kabupaten Blora 1/1000-nya adalah 893. Jumlah ini didapat berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) yang diterbitkan Kemendagri, dari data tersebut tercatat penduduk Blora sebanyak 893.940.
Dewan Pimpinan Cabang Partai PDI Perjuangan Kabupaten Blora kembali menyerahkan daftar keanggotaan beserta salinan KTA dan KTP ke KPU Blora, Kamis (12/10/2017). Penyerahan dilakukan tim penghubung Intan Kusuma. Sehari sebelumnya, Rabu (11/10/2017) PDI Perjuangan menyerahkan dokumen keanggotaan. Namun dokumen tersebut dikembalikan, dikarenakan adanya ketidaksesuaian antara jumlah anggota dan KTA-KTP. 

Setelah penyerahan dokumen, dilanjutkan dengan penghitungan jumlah anggota beserta salinan KTA dan KTP. Dari hitungan petugas KPU Blora, jumlah anggota dalam dokumen keanggotaan PDI Perjuangan sebanyak 1.511. Jumlah KTA dan KTP juga 1.511. Demikian juga jumlah anggota dalam Sipol. Seperti halnya Partai Perindo, daftar keanggotaan PDI Perjuangan dapat di terima KPU Blora. PDI Perjuangan menjadi partai kedua yang menyerahkan daftar keanggotaan beserta salinannya ke KPU Kabupaten Blora. (adi sanrico)
Share:

0 comments:

Post a Comment

Hot News

APTRI Blora Bangkit Sinergi dengan Pemda dan Berperan dalam Program Pergulaan Nasional

𝗕𝗟𝗢𝗥𝗔 — Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP,M.Si menghadiri acara pelantikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) ...

Public Service

Blog Archive

Social Media

Technology

Next More »

Labels

Community

Next More »